6.800 PERSONEL GABUNGAN TNI-POLRI DITERJUNKAN PANTAU PELAKSANAAN PSBB

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah diterjunkan guna memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Meteka disebar di seluruh Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Ribuan personel gabungan itu terdiri dari 3.000 personel Polri, 3.000 anggota TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sebanyak 700 personel, jaksa 50 orang dan pengadilan 50 orang. “Semua totalnya 6.800 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (15/9/2020).

Jumlah personel gabungan itu hasil rapat koordinasi antara pemprov, TNI-Polri, kejaksaan dan pengadilan. Pada pelaksanaan di lapangan tim dibagi ke dalam satuan tugas kecil.

Tim melakukan pemantauan protokol kesehatan dengan cara patroli, razia hingga sidak tempat-tempat keramaian dan perkantoran. “Kami membentuk satgas-satgas, baik di tingkat provinsi melibatkan TNI-Polri, pemda dan kejaksaan. Satuan tugas melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub No 79 tentang Disiplin,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi mengumumkan kebijakan PSBB di Jakarta yang dimulai pada Senin (14/9/2020). Alasan Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB karena khawatir akan ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi akibat Covid-19. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *