HARIANTERBIT.CO – Dengan telah diterapkannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap II, Polres Kepulauan Seribu dipimpin Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kepulauan Seribu.
“Hari ini kita mengadakan operasi yustisi PSBB serentak bergabung dengan TNI dan Satpol PP dan instansi terkait sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya. Bahwa kegiatan ini, operasi yustisi serentak yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu hari ini juga dilaksankan oleh Polsek jajaranya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, Senin (14/9/2020), dalam rilis yang diterima HARIANTERBIT.co.
Ermond mengatakan, polres, polsek jajaran pun secara serentak mengadakan Operasi Yustisi hari ini bergabung dengan TNI dan Satpol PP kewilayahan tingkat Kecamatan.
“Operasional Yustisi gabungan dipusatkan di Pulau Untung Jawa dengan menyasar kepada warga setempat dan wisatawan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sasaran operasi ini, sambungnya, adalah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita lakukan penindakan dengan cara yang humanis dan persuasif namun tegas.
Sementara itu, Kabag Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra menerangkan, kegiatan Operasi Yustisi serentak yang dipusatkan di Pulau Untung Jawa ini, telah melakukan penindakan sebanyak 30 orang yang melakukan pelanggaran tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Semua pelanggar protokol kesehatan hari ini didominasi dengan tidak memakai masker, kita lakukan penindakan dengan sanksi teguran dan kerja sosial,” ungkap Zaroki. (*/rel/dade)