TIGA POLISI GADUNGAN CARI KORBAN ANAK MUDA LAGI NONGKRONG MALAM HARI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Anak muda yang sedang berkumpul jadi sasaran empuk tiga pemuda yang mengaku sebagai polisi. Mereka dituduh menggunakan narkoba lalu motor dan handphone dirampas pelaku.

Ketiga pelaku setiap malam berpura-pura patroli khusus di wilayah Jakarta Selatan menyasar anak muda yang sedang berkerumun.

“Pelaku pura-pura ngecek (apakah mereka) ada senjata tajam, miras dan narkoba, kalau tidak ada diambil handphonenya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Jumat (11/9/2020).

Ketiga pelaku menyamar menjadi polisi dengan menggunakan atribut lengkap serta membawa replika airsoft gun. Mereka mengancam dan mengambil barang bawaan korban.

“Istilahnya mereka mengancam sebagai seorang aparat, ‘anda saya tangkap, saya tahan, barang saya sita’,” ujar Kombes Budi.

Ketiga pelaku akhirnya diciduk penyidik Polres Jakarta Selatan yang menyamar. Ketiga pelaku, yakni R, A dan OM. R adalah residivis dalam kasus yang sama sebagai polisi gadungan.

Setelah keluar dari penjara, para pelaku kembali melakukan aksi kejahatannya. Dari catatan polisi, sejak keluar dari penjara karena mendapat asimilasi pandemi Covid-19 tercatat sudah 15 kali melakukan aksi kejahatan seperti itu.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman masing-masing hukuman sembilan tahun penjara. Tersangka R juga dijerat kedua pasal ini ditambah melanjutkan hukuman dari kejahatan sebelumnya.

Tindakan ini menurut Kombes Budi untuk menimbulkan efek jera. “Hukuman pertama dilanjut kembali, ditambah pidana baru ini,” tegasnya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *