KPK UNDANG KEJAGUNG DAN BARESKRIM GELAR PERKARA DJOKO TJANDRA BESOK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri dalam gelar perkara kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra. Baik Kejagung maupun Bareskrim sama-sama menyatakan siap menghadiri undangan KPK.

Sejauh ini belum diketahui materi gelar perkara yang rencananya dilakukan pada Jumat (11/9/2020) di Kantor KPK.

“Pak Jampidsus beserta para direktur infonya akan hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).

Pihak Kejagung belum mau menanggapi soal peluang kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari diambil alih KPK. “Materinya saya belum tahu,” ujarnya.

KPK mengundang Kejagung dan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dkk. “Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Gelar perkara itu, menurut Ali, terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka Djoko Tjandra. Gelar perkara dilakukan pada Jumat (11/9/2020), mulai pukul 9.00 WIB.

Kata Ali, gelar perkara bersama Bareskrim dan Kejagung itu dibagi menjadi dua gelombang. Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai pukul 09.00 WIB, sedangkan untuk Kejaksaan Agung akan dimulai pukul 13.30 WIB sampai selesai.

Bareskrim Polri telah menerima undangan dari KPK terkait gelar perkara kasus Djoko Tjandra. Bareskrim akan diwakili tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *