HARIANTERBIT.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami laporan masyarakat terkait maraknya kasus penipuan jual beli tanaman hias secara online. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.
Belakangan Bareskrim Polri banyak mendapat laporan masyarakat yang meresahkan itu. “Belakangan meningkat kasus penipuan jual beli online, termasuk jual beli tanaman hias,” kata Komjen Sigit, Kamis (10/9/2020).
Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, masa pandemi Covid-19 ini tren jual beli tanaman hias memang mengalami peningkatan signifikan.
Modusnya pelaku pura-pura menawarkan tanaman hias, korban yang tertarik kemudian diminta mentransfer sejumlah uang. Namun setelah uang ditranfer, tanaman tersebut tidak dikirim.
Saat ini pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan korban jual beli tanaman hias atas nama Heri nomor: LP/B/0515/IX/2020/BARESKRIM. “Tim kami masih memburu pelakunya,” kata Brigjen Slamet.
Heri salah satu korban mengatakan, dirinya menjadi korban penipuan jual beli tanaman hias akun Ploris Cica di Facebook. Saat ditelusuri ternyata ada cukup banyak orang yang menjadi korban lainnya. Dia pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Akun Ploris Cica masuk ke grup-grup jual beli tanaman hias. Bonggol lotus delight ditawarkan Ploris Cica melalui WhatsApp nomor 081222930626 dengan harga bervariasi sesuai ukuran mulai dari Rp350 ribu hingga Rp500 ribu.
Dari situ disepakati pembelian seharga Rp350 ribu. Uang kemudian ditransfer ke rekening Bank BCA 7425166590 atas nama Dina Noviyanti Pratama pada 5 September.
Setelah ditunggu hingga 8 September tanaman hias yang dipesan Heri tidak kunjung datang. Saat ditanya soal pengiriman hingga nomor resi pembelian, akun Ploris Cica yang mengaku berdomisili di Jawa Barat ini selalu mencari-cari alasan hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali. (omi)