KAPOLRI TERBITKAN TELEGRAM CEGAH PENULARAN COVID-19 PADA PILKADA 2020

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat telegram yang mengatur jajaran kepolisian, tujuannya guna memperkuat upaya pencegahan kerumunan orang selama pelaksanaan Pilkada 2020. Langkah ini diambil agar tidak ada klaster baru Covid-19 yang bermunculan pada saat pilkada nanti.

Surat telegram bernomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 itu diterbitkan pada 7 September 2020 ditandatangani Kabaharkam Polri juga Kaopspus Aman Nusa II Pencegahan Covid-19 Komjen Agus Andrianto. Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

“Pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai dan memasuki penetapan paslon dan menuju masa kampanye,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (9/9/2020).

Menurut Argo, tahapan ini akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara pilkada, peserta pilkada dan masyarakat pemilih. Kondisi ini berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.
“Sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” ujar Irjen Argo Yuwono.

Untuk mencegah terjadinya klaster baru akibat kerumunan, surat telegram itu diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam surat telegram tersebut tertuang lima perintah Kapolri kepada para kapolda dan kapolres:

  1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman Covid-19.
  2. Mempelajari dan memahami Peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain – lain).
  3. Melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada tahun 2020.
  4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.
  5. Meningkatkan pelaksanaan patroli siber dalam mencegah penyebaran hoaks, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *