HARIANTERBIT.CO – Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan hari ini akan menjalani pemeriksaan di dua tempat dan dua tim penyidik berbeda. Pertama dia akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri, dan kedua akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Rencananya Jaksa Pinangki akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri lebih dulu. “Pinangki diperiksa penyidik Jaksa dan Bareskrim,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Rabu (2/9/2020).
Pinangki akan diperiksa penyidik jaksa terkait kasus tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencusian uang (TPPU). “Mungkin duluan Bareskrim. Kalau kita dekat,” jelasnya.
Dikatakan Febri, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki selama dua kali. Pemeriksaan masih terus dilakukan pendalaman. “Masih normatif, masih perlu pendalaman, baru dua kali. Jadi perlu pendalaman,” ujarnya.
Penyidik Jampidsus sebelumnya telah menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka, dan ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penyidik selain menyita mobil, juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk menemukan alat bukti seperti dua apartemen di Jakarta Selatan dan show room mobil. (omi)