KASAD: OKNUM TNI TERLIBAT PENYERANGAN POLSEK CIRACAS AKAN DIPECAT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil sikap tegas terhadap oknum TNI yang diduga terlibat penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Janji Jenderal Andika, selain hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

Menurut Kasad Andika, hasil pemeriksaan sejauh ini semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Untuk hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa penyerangan Polsek Ciracas dan mereka kini ditahan di Pomdam Jaya. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil dan langsung akan ditahan.

“Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan,” tegas Andika.

Dikatakan Jenderal Andikan, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

“Bagi TNI lebih baik kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apa pun perannya dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab. Tindakan mereka sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang diucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” tegas Jenderal Andika. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *