DPR INGATKAN BPOM DALAM MEMBERI IZIN OBAT COVID-19

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengklaim menemukan obat Covid-19 hasil kerja sama dengan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Penemuan ini diapresiasi banyak pihak, namun dipihak lain meminta obat ini tidak mengabaikan prosedur ilmiah yang baku.

Terkait izin edar dari oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Anggota Komisi DPR yang mengawasi riset dan teknologi atau disebut Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta BPOM hati-hati dan terbuka kepada masyarakat ilmiah, terkait proses perizinan obat Covid-19 yang diajukan oleh tim peneliti Universitas Airlangga, BIN dan TNI.

Semua pihak patut bergembira mendengar kabar sudah ditemukan obat Covid-19 ini. “Jika temuan ini benar, maka akan sangat membanggakan, karena obat tersebut merupakan temuan pertama di dunia,” kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Rabu (19/8/2020).

Ditegaskan Mulyanto, jangan karena dalam kondisi darurat proses pengujian obat dilakukan secara tergesa-gesa dengan mengabaikan prosedur ilmiah yang baku. Temuan itu benar-benar harus dapat diuji secara empiris, ilmiah dan sesuai dengan standar metodologi pengujian yang baku.

Tujuannyqasupaya obat Covid-19 hasil temuan tim peneliti gabungan kedokteran Unair, BIN dan TNI ini terbukti efektif, tidak ada efek samping bagi pasien.

Selaku Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengingatkan BPOM untuk mereview semua prosedur penelitian dan uji klinis obat ini. Selain itu, BPOM juga perlu menguji secara transparan tingkat validitas dan prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat menjadi yakin dan tidak bingung.

Mulyanto mengaku yakin, kalau ukuran-ukuran ilmiah itu sudah baku. Indikatornya jelas selama hasil-hasil penelitian obat ini terbuka bagi masyarakat ilmiah, maka tipu-tipu ilmiah, yang akan merugikan masyarakat, dapat dihindari.

Dijelaskan Mulyanto, pakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) dan Griffith University Australia menilai, tahapan penelitian dan uji klinis obat tersebut tidak transparan di setiap tahapannya, termasuk desain riset, eksekusi, dan juga analisis atas hasil uji cobanya.

Kontroversi dari masyarakat ilmiah ini, menurut Mulyanto, perlu menjadi perhatian pihak BPOM dalam memproses perizinan obat Covid-19 tersebut. “Kita berharap obat yang kelak diizinkan adalah benar-benar obat yang bermanfaat buat masyarakat,” ujarnya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *