GANJIL GENAP BERLAKU DI TIGA TITIK GT BEKASI ARAH JAKARTA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Aturan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda empat ternyata tidak hanya berlaku di Jakarta. Sistem ganjil genap ini juga berlaku di Kota Bekasi khususnya di tiga titik gerbang tol menuju Jakarta.

Kebijakan ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta, tidak berlaku untuk koridor ke arah Bekasi.

“Sistem gage berlaku di Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur, Gerbang Tol Bekasi Barat 1 dan 2,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto, Kamis (6/8/2020) malam.

Aturan ganjil genap di Kota Bekasi juga diberlakukan pada Senin Jumat, pada pagi hari dimulai pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan pada sore hari pukul 16.00-21.00 WIB

Menurut Teguh, kebijakan ini mulai diterapkan mengikuti ketentuan selanjutnya dari Pemprov DKI Jakarta. “Peraturan ganjil-genap berlaku sekarang sampai ada ketentuan lagi dari Pemda DKI Jakarta,” ujarnya.

Penindakan ganjil genap di DKI Jakarta belum diberlakukan sanksi tilang. Pihak kepolisian masih memperpanjang masa sosialisasi terkait penindakan ganjil genap lantaran masih banyak pengendara yang melanggar hingga 9 Agustus. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *