REPATRIASI 103 ABK WNI KAPAL PESIAR MV ZUIDERDAM BELANDA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Hermanto SE, MM selaku dansatgas pimpin repatriasi/pemulangan ABK WNI kapal pesiar MV Zuiderdam sebanyak 103 ABK, terdiri dari 101 pria dan dua wanita, diantar ke tempat karantina Hotel Mercure Batavia, pelaksanaannya di Dermaga JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2020).

Kapal pesiar MV Zuiderdam berbendera negara Belanda, berlayar dari Manila Filipina menuju Jakarta, dan melakukan lego jangkar sekitar 2-3 mil laut untuk menurunkan ABK sebanyak 103 orang, menggunakan tunder boat menuju Dermaga Pelabuhan JICT II, semenjak ABK turun dari kapal pesiar MV Zuiderdam akan mendapat pengawalan dari Tim Satgas Pengamanan Laut (Satpaska, Satrol).

Setelah sampai di dermaga, Tim Satgas Evakuasi akan menyambut dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terhadap para ABK maupun barang bawaannya, satu persatu dicek suhu tubuh dan disemprotkan disinfektan oleh petugas yang sudah dilengkapi pakaian APD. Untuk barang bawaan diharuskan melalui X-ray Tim Bea Cukai, sebelumnya pemeriksaan menggunakan anjing pelacak/K-9 dari Pom Lantamal III guna mengantisipasi adanya barang yang terlarang.

Kemudian seluruhnya dinaikkan ke bus pengantaran menuju Hotel Mercure Batavia yang telah direkomendasikan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Selanjutnya Tim KKP melaksanakan swab test dengan fasilitas yang nyaman di hotel.

“Apabila ada yang hasilnya positif, maka akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, dan bila hasilnya negatif akan mendapatkan surat kesehatan dari Dinkes DKI Jakarta untuk bisa dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing dengan rasa aman,” ujar Brigjen Hermanto, dalam siaran pers Dispen Lantamal III.

Turut hadir Dansatgas, Wakil Dansatgas Kolonel Marinir A Beny Sarana, Dansat Kopaska Armada I Kolonel laut (P) Johan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Kurniawan Tandi Rongre, SIK, MSi, Syahbandar, KSOP, Imigrasi, Bea Cukai dan pihak agen kapal. (*/rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *