BELAJAR DARI KERUSUHAN DI AS, IPW INGATKAN KAPOLRI EVALUASI KINERJA BAWAHANNYA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis perlu mengevaluasi sikap, perilaku, dan kinerja para kapolda dan kapolresnya agar benar-benar profesional, modern dan terpercaya (promoter) sehingga kerusuhan dan kekacauan di AS tidak terjadi di Indonesia, dan jadikan pelajaran berharga bagi Polri.

Menurut Neta, apa yang terjadi di AS, berpotensi juga terjadi di Indonesia saat ini. Kekacauan yang terjadi di AS adalah akibat sikap anggota polisi yang mengedepankan arogansi. Kematian warga kulit hitam, George Floyd, di Minneapolis, AS akibat ulah anggota polisi yang semena-mena dan tidak mengindahkan hak asasi manusia.

“Di Indonesia, sikap polisi yang semena-mena, arogan, melakukan kriminalisasi, berpihak, tidak peka, dan mencederai rasa keadilan masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi,” kata kata Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima POSKOTA.co, Jumat (5/6/2020).

Neta menilai, berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat ke IPW, terutama dari daerah, yang kemudian disampaikan ke elite kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter.

“Padahal, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998,” ucapnya.

Aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah polsek di Kalimantan Selatan katanya menunjukkan betapa tidak promoternya Polri.

“Anggota polisi saja bisa terbunuh di kantornya, lantas apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik. Ironisnya, dalam kasus ini hanya kapolresnya yang dicopot, sementara kapoldanya tidak tersentuh hukuman,” imbuh Neta.

“Padahal, peristiwa itu terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda, sehingga teroris bisa mengobok-obok kantor polisi,” sambungnya.

Sebab itu, kata dia, sudah saatnya Kapolri mengevaluasi sikap, perilaku dan kinerja para kapolda dan kapolresnya.

“Kapolda dan kapolres yang mengkriminalisasi hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu, atau diperalat pihak tertentu, untuk mencederai rasa keadilan publik. Atau tidak becus bekerja secara promoter, harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam ‘kotak’ dan ‘kotaknya digembok tiga’,” papar Neta.

Ditambahkan, sebab polisi seperti itu, tidak pantas menjadi pimpinan kepolisian, dan hanya akan menjadi benalu buat masyarakat maupun Polri.

Terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 ini, kata Neta, juga harus diwaspadai Polri. Sebab krisis ini bisa menjadi krisis sosial dan politik.

“Jika dalam multikrisis ini jajaran Polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia, apalagi persoalan di Indonesia lebih kompleks dan pelik,” pungkasnya. (*/bgp)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *