PENDIDIKAN: SYARAT KEHARUSAN ATAU KEBUTUHAN?

Posted on


Oleh: Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi

DI Hari Pendidikan Nasional tahun 2020 saat sulit di masa pandemi Covid-19. Hampir semua bentuk kegiatan sosial kemanusiaan terpaksa atau dipaksa dibatasi dari skala kecil sampai skala besar. Tak terkecuali di bidang pendidikkan. Pendidikan berduka? Tentu tidak, selama pendidik dan lembaga pendidikannya masih menjadi pusat kewarasan. Tatkala pendidiknya sudah sakit masuk angin sebatas batu loncatan, dan lembaganya tidak mampu menjadi pusat unggulan atau kebanggaan maka di situlah tanda duka tiba.

Pendidikan saatnya berubah. Belajar di mana saja, kapan saja, dengan cara apa saja, dan berguru kepada siapa saja bisa. Inilah literasi? Perlukah membangkitkan spirit pembelajar ini sepanjang hayat? Dari kelas bawah sampai dengan kelas atas jawabannya dapat dipastikan iya. Walaupun sebatas di mulut belum tentu di dalam hatinya, atau yang sedang berkuasa mau menjalankannya. Ini sejak awal bangsa ini berdiri sudah dikritisi oleh para bapak bangsa. Hal tersebut ditunjukkan dalam amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ki Hajar sendiri menulis: ing ngarso sun tulodo, ing madyo mangun karso, dan tutwuri handayani. Semua lini kena dan semua bagian ada kewajibannya.

Romo Mangun Wijaya menyatakan, pada pendidikanlah tergantung masa depan bangsa. Mengapa anak-anak orang kaya, anak pejabat menyekolahkan ke luar negeri atau sekolah-sekolah internasional? Mengapa sekolah-sekolah yang di rating unggul mendatangkan guru-guru yang baik? Mengapa para pemimpin diwajibkan sekolah ini-itu ? Secara tidak sadar pendidikan menjadi keweajiban namun bukan kebutuhan. Transformasi hasil pendidikan untuk menjadi manusia yang baik dan benar sudahkan terlihat? Atau setelah berkuasa lagi-lagi bermain-main dan memainkan pendidik dan lembaga pendidikkannya? Para ndoro dengan lantang akan menangkisnya dengan serempak menjawab: kami peduli pendidik dan lembaga pendidikkannya.

Pseudo atau kepura-puraan, ketidakjujuran akan menjadi kendala besar tatkala merajai atau menjadi core value para pendidik dan lembaga pendidikkan. Para ndoro memang berpendidikan dan wajib melalui jenjang pendidikkan sampai dengan tingkat tinggi ini yang menjadi renungan kita bersama pedulikan mereka saat berkuasa dan mempunyai kekuatan untuk menata sumber daya terutama para pendidik dan lembaga pendidikannya? Tatkala pendidikan sebatas kewajiban maka tipu daya atau kepura-puraan yang merajainya. Nilai ranking menjadi komoditi pasar. Transformasi tidak lagi tersentuh atau bukan lagi output yang ingin dicapai.

Belajar dengan sikap pembelajar yang transformatif menjadi solusi hal-hal yang dapat dikategorikan pseudo. Cara mengonstruksi cara mendekonstruksi melihat dengan model dan mampu menemukan algoritmanya. Berani menunjukkan hal baru dan kebaruan. Berani menjadi jati dirinya tidak umek dalam pusaran pasar kekuasaan dan mafia-mafia dalam birokrasi. Nyali belajar dan menjadi pembelajar inilah patriotisme yang membangkitkan kembali bahwa pendidikan bukan sekadar dan wajib melainkan mampu menjadi manusia-manusia baru yang matang jiwanya untuk menjadi pelopor-pelopor kebaikan dan perbaikan. Di mana, siapa, apa, tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Belajar apa saja, di mana saja, berguru kepada siapa saja bisa. Ini yang perlu menjadi perjuangan agar setelah berkuasa dan memiliki kewenangan mampu menata dan memajukan manusia sebagai aset utamanya secara matang, arif, dan bijaksana tentu beradab, karena pendidikan ikon peradaban dan kedaulatan bangsa.

Selamat Hari Pendidikan, 2 Mei 2020, di masa PSBB menghadapi pandemi Covid-19. (Penulis adalah Dirkamsel Korlantas Polri)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *