CABUT SUBSIDI LPG 3 KG, FRAKSI PKS INGATKAN PEMERINTAH

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak rencana pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kiogram yang sudah diberlakukan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK).

Soalnya, subsidi LPG ukuran 3 kg diperuntukkan pemerintah kala itu buat warga kurang mampu. Subsidi tersebut diberikan pemerintahan SBY-JK untuk membantu rakyat yang kesulitan dari segi ekonomi.

“Bila pemerintahan Jokowi menarik subsidi, otomatis harga gas ukuran 3 kg bakal naik sehingga berdampak kepada perekonomian rakyat Indonesia karena kebijakan tersebut semakin memberatkan beban hidup masyarakat, apalagi dalam kondisi ekonomi seperti lima tahun belakangan ini,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto

Karena itu, jelas anggota Komisi VII DPR RI tersebut, Fraksi PKS meminta pemerintahan Jokowi membatalkan rencana itu.

“Kami dari Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah menarik subsidi gas 3 kg. Soalnya, penarikan subsidi akan berdampak kepada kenaikan harga jual gas 3 kg,” ulang Mulyanto.

Dalam dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) yang diterima awak media, Jumat (17/1/2020), wakil rakyat Dapil III Provinsi Banten tersebut mengatakan, pihaknya meminta pemerintah membatalkan rencana itu.

Lebih jauh dikatakan, rencana pemerintah menarik subsidi gas itu sangat aneh, karena sebelumnya pemerintah bersama DPR RI sudah sepakat menganggarkan subsidi gas Rp50,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pemerintah bersama DPR RI juga sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 kg. Angka-angka yang disepakati itu juga sudah disahkan melalui Sidang Paripurna DPR.

“Jadi pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar undang-undang,” ujar wakil rakyat yang membidangi masalah lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta energi sumber daya mineral (ESDM).

Dengan alasan tersebut, Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan dan konfirmasi kepada Menteri ESDM atas kebenaran rencana penarikan subsidi ini oleh pemerintahan Jokowi.

Seharusnya, jelas Mulyanto, pemerintah tinggal laksanakan dan salurkan saja subsidi itu secara tepat sasaran. Tugas negara itu membantu rakyat dan meringankan beban hidup mereka.

“Bahkan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan rakyat secara lahir batin. Bukan malah menambah beban yang harus ditanggung,” demikian Mulyanto. (art)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *