KETERANGAN BUDIANTO KE PROPAM NYATAKAN KASAT RESKRIM JAKSEL TIDAK MINTA UANG RP1 MILIAR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pelapor kasus pemerasan, Budianto. Nama Budianto sempat dikait-kaitkan dengan kasus mantan Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Andi Sinjaya.

“Kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan,” kata Yusri,Kamis, (16/1/2020).

Budianto menghadap Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada rabu siang, 15 Januari 2020. Dia mengaku ditanyai penyidik terkait isu pemerasan yang dihadapinya.

“Ada 16 pernyataan, terkait dengan berita yang viral di sejumlah media online,” kata Budianto.

Menurut Budianto, pemerasan itu memang terjadi. Namun pelakunya bukan Andi Sinjaya melainkan pengacara yang dikenalnya berinisal A. Pelaku disebut membawa-bawa nama Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan untuk membantu mengurus perkara sengketa lahan yang dihadapi oleh Budianto.

“Dia bilang, harus siapin Rp 1 miliar di depan Pak Budi, kalau enggak tersangka enggak bisa ditahan,” ujar Budianto menirukan ucapan A.

Selanjutnya pada 10 Januari 2020, Budianto mengaku mendapat telepon dari penyidik. Menurut dia, penyidik menyampaikan bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ingin bertemu. Budianto mengaku meminta pertemuan dilakukan pada pukul 16.00 di kantor Polres Jakarta Selatan. Namun, Andi Sinjaya tidak hadir.

“Saya murka di situ. Kalau bapak lu (Andi) gak hargai saya, saya pun gak hargai dia,” ujar Budianto menirukan ucapannya kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dengan diselimuti emosi karena merasa tak dihargai Andi Sinjaya, ujar Budianto, dia menghubungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane keesokan harinya, Sabtu, 11 Januari 2020. Di hari itu juga, IPW mengeluarkan rilis media yang menyebut adanya oknum yang memeras Budianto Rp 1 Miliar.

Pada 8 Januari 2020, AKBP Andi Sinjaya dimutasi dan digantikan oleh Muhammad Irwan Susanto. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/13/I/KEP/2020. Mutasi terhadap Andi Sinjaya kemudian dikait-kaitakan dengan kasus pemerasan yang dialami oleh Budianto.

Budianto pun mengaku salah karena tidak memberikan bukti lengkap kepada IPW soal siapa oknum yang memerasnya hingga nama Andi Sinjaya dikaitkan.

“Saya juga minta maaf kepada Pak Kasat, Andi Sinjaya. Karena tidak memberikan bukti yang seusai percakapan dengan si A ini,” sesal Budianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *