DARMIN NASUTION ENGGAN BERKOMENTAR SOAL KISRUH PELABUHAN MARUNDA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kisruh Pelabuhan Marunda masih belum berujung, kasus hukum kini dalam tahap kasasi dan menunggu putusan. Pemerintah sendiri, melalui Pokja IV sudah merekomendasikan beberapa hal agar proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional ini bisa rampung dan menopang kerja Pelabuhan Tanjung Priok.

Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang juga ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi, ketika ditanya wartawan soal penyelesaian sengketa Pelabuhan Marunda, enggan berkomentar. Padahal rekomendasi Pokja IV telah dikeluarkan.

“Waduh, maaf saya harus pergi,” kata Darmin Nasution singkat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat,” Selasa (27/8/2019).

Sebelumnya, Darmin memuji kinerja Pokja IV yang diketuai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Darmin menilai Pokja IV berhasil menyelesaikan masalah-masalah investasi. Berdasarkan data, sejak dibentuk pada 28 Juni 2018, Pokja IV ini sudah menerima 300 kasus terhambatnya investasi yang terbagi dalam dua jenis persoalan, yaitu kasus yang uncountable investment dan countable investment.

Dari ratusan kasus ini nilai investasinya mencapai lebih dari seribu triliun. Sisa investasi yang masih terhambat itu saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya.

“Saya sudah perintahkan sektretaris saya, Pak Carlo, untuk memanggil para pihak, cari jalan damai, cari solusi, kalau ada yang keras-keras dan menyangkut pidana, maka kejar pakai pidana. Ini kita lakukan terus,” kata Yasonna H Laoly menjelaskan, sebagaimana dilansir HARIANTERBIT.co, dalam keterangan persnya, Selasa (27/8/2019).

Nampaknya kisruh Pelabuhan Marunda adalah salah satu persoalan yang belum terselesaikan. Situasi ini sangat menyulitkan dan akan menghambat investasi. Padahal belum lama ini, Presiden Joko Widodo berharap banyak celah yang menghambat investasi harus dibenahi.

Menurut Jokowi, DPR harus membuat undang-undang sebanyak-banyaknya, karena banyak aturan yang sudah tidak relevan. Jokowi pun telah memerintahkan kepada para menteri untuk memangkas waktu penerbitan izin investasi tersebut, sehingga bisa dilakukan dalam hitungan jam.

“Kalau masih kita seperti itu sampai kapan pun negara ini tidak akan keluar, kita akan terjebak pada middle income threat. Kalau tidak berani, keluarkan regulasi cepat dan menghapuskan yang menghambat-menghambat. Sekali lagi reformasi perundang-undangan harus kita lakukan besar-besaran,” katanya di Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

“Jangan sampai kita terjebak pada regulasi yang kaku, regulasi yang formalitas, regulasi yang ruwet, rumit, regulasi yang justru menyibukkan baik masyarakat maupun pelaku-pelaku usaha,” imbuh Jokowi.

Jokowi berharap agar ada evaluasi terhadap regulasi yang dirasa menghambat dan tumpang-tindih. Apalagi, kata dia, ukuran berhasil tidaknya kinerja legislatif bukan seberapa banyak peraturan perundang-undangan dibuat, tapi sejauh mana kepentingan bangsa dan kepentingan rakyat bisa terpenuhi ketika suatu regulasi dibuat.

“Harus bisa meningkatkan efisiensi, kecepatan dan untuk anggaran sepenuhnya kita dedikasikan untuk rakyat negara dan bangsa,” tandasnya. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *