HARIANTRRBIT.CO – Warga di sekitar Jalan Kepu Timur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat ramai-ramai menolak keberadaan kos-kosan yang berubah menjadi hotel.
Pasalnya, selain tidak mengantongi izin dari dinas terkait, warga merasa dibohongi oleh pengelola hotel yang masuk kedalam manajemen RedDoorz tersebut
“Awalnya kos-kosan, kok tiba-tiba berubah menjadi hotel?” ujar salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (13/5/2018).
Camat Kemayoran Asep Muryaman dalam keterangannya, mengaku tidak pernah menandatangani surat apa pun terkait keberadaan hotel tersebut.
“RedDoorz yang berlokasi di wilayah Kepu Timur Raya, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat tidak ada izin. Sejauh ini belum pernah ada permohonan apa pun dari pemilik kepada pihak kecamatan,” kata Asep Muryaman di Kantor Kelurahaan Utan Panjang.
Berdasarkan laporan dari Lurah Kemayoran, kata Asep, mereka sudah menerima laporan dari RT dan RW tentang penolakan warga tersebut, dan pihak kelurahan sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pariwisata.
“Nanti biar Dinas Pariwisata mengecek langsung ke lokasi ke RedDoorz. Kalau ternyata nanti memang tidak ada izin, pemilik hotel tersebut akan dikenakan sanksi, bisa ditutup beroperasinya, atau disegel nanti oleh pihak Dinas Pariwisata,” kata Asep.
Menurut Asep, yang bisa mengeluarkan izin hanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas rekomendasi dari dinas terkait termasuk pihak kelurahan dan kecamatan.
Ia mengaku, baru tahu adanya Hotel RedDoorz yang berlokasi di wilayah Kepu Timur Raya. “Sebenarnya RedDoorz sudah banyak seperti Airi yang sistemnya hotel-Hotel secara online yang juga bisa penginapan harian, bulanan, mingguan dan harga lebih murah dari pada hotel benaran,” ujarnya.
“Namun bukti di PTSP tidak ada, dan di kantor kecamatan belum pernah ada permohonan dari pihak RedDoorz,” ungkap Asep.
Asep mengatakan, sudah melakukan rapat soal temuan itu, agar bisa ditindaklanjuti ke dinas terkait.
“Tadi juga sudah dirapatin oleh tim PTSP, dan Lurah siap membuatkan surat ke instansi terkait, dan tinggal dikawal pihak kelurahan,” tandas Asep. (*/rel/dade)