PDGI USULKAN DANA KAPITASI BPJS KESEHATAN DINAIKKAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Biaya pengobatan yang tinggi masih menjadi persoalan yang harus dihadapi masyarakat di Indonesia saat ini. Paramedis pun tak punya pilihan untuk menaikkan tarif pengobatan kepada pasiennya. Pasalnya, bahan material maupun peralatan medis, juga mengalami kenaikan harga. Sementara dana kapitasi (dana tanggungan) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hanya sebesar Rp2.000 per pasien, sudah tidak representatif untuk saat ini.

RM Sri Hananto Seno

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Dr dr RM Sri Hananto Seno SpBM(K), MM saat menghadiri lustrum ke-3 Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Implan Indonesia (IPKGII) di Kampus Universitas Jayabaya, Pulomas, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

“Pada saat Rakernas PDGI di Semarang, kita sudah sampaikan soal kapitasi tersebut,” ujar Sri Hananto Seno, didampingi Ketua Biro Humas, Komunikasi dan Informasi PB PDGI drg Moestar Putrajaya Mh FICD.

Diakui Sri Hananto, dalam kurun lima tahun terakhir, kenaikan material obat-obatan maupun peralatan medis, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan gigi, mengalami kenaikan sebesar 125 persen.

“Kalau dulu orang berobat bisa berobat gigi berkisar 90 sampai 100 ribu. Dengan kenaikan yang mencapai 125 persen, sekarang biayanya bisa mencapai 200 ribu rupiah. Karenanya, untuk menekan biaya pengobatan yang semakin tinggi ini, kami meminta kepada pemerintah untuk menaikkan kapitasi,” tegas Sri Hananto.

Lebih lanjut Sri Hananto mengungkapkan, permintaan kenaikan dana kapitasi yang diusulkan PB PDGI tersebut berkisar antara Rp3.000 hingga Rp4.000. Jika biaya pengobatan Rp200 ribu dengan utilitas dua persen, itu artinya ada Rp4.000 uang kemanfaatan BPJS Kesehatan.

“Yang terjadi sekarang hanya separuhnya yang kita terima. Itu artinya ada kerugian. Sebab material untuk pengobatan gigi itu mahal sekali. Yang kedua, ada variabel cost kenaikan material tadi. Sekarang fix cost-nya, misalkan perawat. Dulu UMR itu hanya 2.000, sekarang 3.800. Artinya, pengeluaran fix cost yang tadinya Rp5 juta sampai Rp10 juta, sekarang jadi Rp15 juta hingga Rp20 juta,” papar Sri Hananto.

Ketua Umum PB PDGI Dr dr RM Sri Hananto Seno SpBM(K), MM (tengah) didampingi Ketua Biro Humas, Komunikasi dan Informasi PB PDGI drg Moestar Putrajaya Mh FICD (kiri), saat menghadiri lustrum ke-3 Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Implan Indonesia (IPKGII) di Kampus Universitas Jayabaya, Pulomas, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Jika usulan kenaikan tidak dipenuhi pemerintah, menurut Sri Hananto, akan terjadi kolaps dalam kegiatan pengobatan gigi. “Jika tidak ada perbaikan kapitasi, tidak ada perbaikan kemanfaatan, maka kita akan berhenti dari BPJS,” tegas Sri Hananto.

PB PDGI sendiri sudah melakukan langkah dalam upaya perbaikan kapitasi BPJS Kesehatan tersebut, di antaranya melakukan sosialisasi di berbagai media, melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial yang di dalam struktur organisasinya terdapat kepala pusat dan pembiayaan.

“Mereka sudah menyampaikan kepada kami untuk mengkaji ulang kapitasi karena sudah tidak sesuai lagi. Biro Hukum Kemenkes juga akan mengkaji ulang kemanfaatan dari kapitasi tersebut,” tutup Sri Hananto. (arya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *