LIMA HARI OPERASI CIPTA KONDUSIF TANGKAP 181 ORANG

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan jajaran polres saat melakukan Operasi Cipta Kondusif selama lima hari, 11-15 Maret 2019, menangkap 181 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selama lima hari Operasi Cipta Kondusif, kasus curas dan curat.

“Tersangka yang paling banyak ditangkap Polres Metro Jakarta Barat 50 orang, Polres Metro Jakarta Selatan 37 orang, dan Polres Metro Jakarta Utara 31 orang,” terang Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019).

Argo menambahkan, dari sekian banyak jumlah tersangka yang ditangkap terdapat satu anak di bawa umur.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita ada lima senjata api, 42 senjata tajam, enam laptop, 43 handphone, 11 kunci leter T dan uang Rp5.557.000. “Polisi juga menyita barang bukti 59 sepeda motor dan dua mobil,” tambah Argo.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP dan UU Darurat. (**)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *