PELECEHAN SEKSUAL DI DALAM KERETA DAN STASIUN MENINGKAT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Perusahaan Terbatas Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) kembali menggelar acara bertajuk “Komuter Pintar Peduli Sekitar” yang kali ini diselenggarakan di Stasiun Sudirman pada Selasa (12/3/2019). Kegiatan ini, merupakan tahun kedua penyelenggara Komuter Pintar Peduli Sekitar yang kali ini menggandeng Komnas Perempuan, dan Komunitas Perempuan dengan para pengguna KRL, sebagai sasaran utamanya.

VP Corporate Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya PT KCI dalam memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada seluruh pengguna jasa KRL mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual yang biasa terjadi, melakukan upaya pencegahan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan,” kata Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANTERBIT.co, Rabu (13/3/2019).

Ditambahkan, bentuk-bentuk pelecehan seksual lain melalui pelecehan verbal dan nonverbal. Bentuk verbal misalnya siulan nakal, komentar atau percakapan yang berkonotasi seksual, gurauan bersifat pornoaksi yang ditujukan kepada korban dengan tujuan merendahkan dan korban merasa tidak terima.

Eva mengungkapkan, catatan akhir tahun yang dikeluarkan Komnas Perempuan menyebutkan, sepanjang tahun 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 406.178 kasus kekerasan, atau meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari data tersebut, 394 kasus di antaranya merupakan kasus pelecehan seksual yang terjadi di ranah publik.

“Data dari PT KCI sepanjang tahun 2018, pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun terjadi sebanyak 34 kasus, 20 kasus di antaranya korban berani melanjutkan laporan ke aparat penegak hukum. Hal ini, meningkat dibanding tahun 2017, di mana pada tahun tersebut dari 25 kasus pelecehan, tidak ada satu pun dilanjutkan dengan laporan ke aparat penegak hukum dengan laporan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sementara itu, aktivis perempuan, Rika Rosvianti Neqy menjelaskan, kekerasan seksual di tempat dan transportasi umum menghambat terwujudnya kesetaraan gender. Jangan beraktualisasi diri secara maksimal, perempuan dewasa maupun anak perempuan bahkan terancam mengalami kekerasan seksual dalam perjalanannya memenuhi hak dasar sebagai warga negara saat mengakses layanan pendidikan, kesehatan dan pekerjaan.

“Pelecehan seksual dalam tranportasi publik sudah banyak terjadi dari generasi ke generasi. Setiap perempuan rentan mengalami pelecehan tersebut, persoalan utama adalah masalah ruang, budaya, dan penegakan masalah,” kata Rika. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *