HARIANTERBIT.CO – Komando Armanda (Koarmada) I untuk kesekian kalinya berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang masih melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di Laut Natuna Utara. Kali ini KRI Bung Tomo-357 unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menyergap KIA Vietnam yang diduga melaksanakan kegiatan di dalam Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen, Minggu (17/2).
Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor di wilayah perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal yang dicurigai melakukan kegiatan pelanggaran di dalam wilayah Landas Kontinen Indonesia pada posisi 05° 51’ 40″ U – 105° 49′ 50″ T, tepatnya di perairan Laut Natuna Utara. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Bung Tomo-357 melakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal BT 99506 TS, Tonage 99 GT kebangsaan Vietnam, Nakhoda Hanghuu, jumlah ABK empat orang (termasuk nakhoda), muatan solar 1/3 palka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seperti disampaikan dalam rilis yang diterima HARIANTERBIT.co, Minggu (17/2/2019), Kapal BT 99506 TS melakukan pelanggaran karena diduga melaksanakan kegiatan di dalam wilayah Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen. Dari dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin RH memerintahkan agar Kapal BT 99506 TS digiring ke Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*/rel/dade)