27 NAPI RUTAN CILODONG DEPOK DAPAT REMISI NATAL

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dua puluh tujuh warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat, mendapat remisi Natal 2018, Selasa (25/12). Dari 27 warga binaan tersebut, satu di antaranya langsung diizinkan pulang karena telah habis masa tahanannya.

Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Depok Bawono Ika Sutomo mengungkapkan, mereka yang mendapat remisi pada hari ini merupakan narapidana beragama Nasrani yang dianggap telah memenuhi sejumlah persyaratan remisi, yakni sudah memiliki ketetapan hukum tetap dan dinilai berkelakuan baik.

“Ini adalah bentuk kepedulian negara terhadap warga binaan yang memiliki kelakuan baik. Ini hak mereka dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/12).

Bawono menambahkan, dari 27 napi yang mendapat remisi, seorang napi bernama Christoper Pietersz Junior, terpidana kasus pencurian, dinyatakan bebas dan diizinkan pulang setelah mendapat remisi.

Bawono pun berharap, remisi ini dapat mengubah napi ke arah yang lebih baik agar bisa kembali diterima di tengah-tengah masyrakat.

“Ini harus dijadikan momentum, di mana perayaan Natal dapat mengubah perilaku seseorang ke arah yang positif. Dan yang belum mendapatkan remisi, kami berharap akan termotivasi, agar menjadi lebih baik dari sebelumnya, sehingga bisa mendapatkan remisi dan kembali ketengah-tengah masyarakat,” tambah Bawono.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Cilodong Boy Sagala menambahkan, dengan remisi tersebut secara otomatis telah mengurangi beban biaya negara. “Remisi adalah hak warga binaan, dan memang itu diatur dalam undang-undang. Tentunya hal itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Boy mengatakan, selain pemberian remisi, di Rutan Depok juga digelar peribadatan Natal. “Tadi para warga binaan juga sempat berdoa untuk sudara-saudara kita yang terdampak tsunami di Banten, agar diberi ketabahan. Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya lagi. (arya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *