HARIANTERBIT.CO – Wakil Ketua Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Raysid Baswedan segera mengaudit Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1323 Tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan Prabowo merujuk pada hasil mediasi Anies Baswedan saat menemui warga RT 07/RW 07, Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur, pada Rabu (22/11/2018) lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan audit.
Pasalnya, kebijakan era kepemimpinan Djarot Saiful Hidayat itu dinilainya sangat merugikan warga Kampung Baru, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Ini sangat merugikan warga, karena akses jalan tertutup. Sehingga, menghambat aktivitas warga. Apalagi, kalau terjadi musibah kebakaran sulit aksesnya,” kata Prabowo di DPRD DKI, Rabu (12/12).
Anggota Komisi B DPRD DKI itu menjelaskan, Kepgub 1323/2017 yang diteken Syaiful Djarot itu mengatur tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah Jalan MHT seluas 541 meter persegi di Pulomas, Jakarta Timur, kepada Nurdin Tampubolon selaku pemilik PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF).

Prabowo mengaku, sebagai pendukung Anies saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 punya kewajiban, mengingatkan Anies agar menuntaskan janjinya. “Jangan kecewakan warga. Saya akan tagih terus audit yang dijanjikan. Apalagi. Anies sudah lihat langsung,” tegasnya.
Dia menilai, kebijakan Djarot itu sangat zalim merugikan warga. Karena itu, menurut Prabowo, Anies tidak perlu ragu melakukan audit Kepgub 1323/2017 tersebut. Jika tidak dilaksanakan, sama saja Anies ingkar janji. “Saya minta, Anies tegur inspektorat, agar segera menjalankan perintahnya,” ucapnya.
“Perintah Anies jelas. Agar inspektorat untuk melakukan audit proses atas pengambilan keputusan. Jangan sampai warga turun lagi demo,” tutup Prabowo. (*/oko)