ERWIN TPL TOBING: UTAMAKAN PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kabut asap yang menyelimuti Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi hampir di seluruh kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat di Kota Khatulistiwa tersebut.

“Walau pemadaman sudah dilakukan secara maksimal jajaran Kapolda Kalbar, Pangdam Tanjungpura, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemadam kebakaran (damkar) swasta tetapi asap semakin tebal dan meluas,” kata anggota Komisi III DPR RI, Erwin TPL Tobing kepada HARIANTERBIT.co, Senin (27/8).

Wakil rakyat dari Kalbar tersebut mengapresiasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan. Hanya saja, usaha keras itu tidak membuahkan hasil maksimal karena tidak ditunjang sarana, prasarana yang memadai,

Mantan Kapolda Kalbar ini mengaku, tidak mengetahui persis luas lahan hutan dan perkebunan yang terbakar. Yang pasti, kebakaran atau titik api ada di seluruh kabupaten Provinsi Kabupaten Seribu Sungai ini.

“Untuk diketahui, wilayah Provinsi Kalbar lebih dua kali luas Pulau Jawa ditambah dengan Pulau Madura. Selain itu, tanah di Kalbar sebagian besar adalah lahan bergambut,” kata purnawirawan Polri ini.

Menurut Erwin, jajaran Polda Kalbar dipimpin langsung Kapolda dan Pangdam XII Tanjungpura dan bantuan pihak lainnya sudah melaksanakan pemadaman api secara maksimal.

Namun, kesulitan yang dialami selain minimnya sarana dan prasarana juga akibat terus meluasnya lahan yang terbakar karena lahan gambut ditambah musim kemarau panjang.

Karena itu, lanjut Erwin, dalam mencegah karhutla jangan difokuskan hanya untuk pemadaman api saja tetapi juga harus mengupayakan bagaimana cara agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas dengan membakar lahan untuk membersihkan lahan.

Agar pembakaran hutan tidak terjadi lagi, kata Erwin, aparat berwenang harus merubah budaya masyarakat dalam rangka pembukaan lahan. Bila perlu, Pemda atau pihak berwenang jangan memberi izin kepada pengusaha membuka perkebunan sawit atau lainnya kalau ternyata ada bukti lahan itu pernah teriindikasi saat land clearing di bersihkan, diratakan dengan cara membakar.

Menurut dia, harus diutamakan pencegahan dari pada penanggulangan. Artinya, masyarakat dapat membuka lahan dengan tidak membakar lahan. “Pihaknya bakal mendorong Pemerintah Pusat menyediakan anggaran yang cukup untuk program penanggulangan karhutla sehingga ke depan tidak terjadi lagi kebakaran seperti sekarang,” demikian Erwin TPL Tobing. (art)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *