UKW DEWAN PERS DILAKUKAN ASAL-ASALAN

Posted on
Heintje G Mandagie

HARIANTERBIT.CO – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) selama ini mengritik kebijakan Dewan Pers terkait Uji Kompentesi Wartawan (UKW) dan SK Lembaga Penguji Kompetensi adalah bertujuan untuk mengoreksi pelaksanaan standar kompetensi wartawan yang keliru dilakukan oleh Dewan Pers.

“Kami tidak ada niat menentang peningkatan profesionalisme pers lewat UKW, tapi mekanisme UKW tersebut yang menurut SPRI justru tidak profesional dan asal-asalan,” kata Ketua Umum  DPP SPRI Heintje G Mandagie.

Jika melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka tahapan penyusunan modul untuk UKW pasti lebih terukur dan berkualitas sesuai standar kompetensi masing-masing bidang dalam tugas jurnalistik.

“Kalau lewat BNSP maka ada aksesor yang menyusunnya lewat proses yang cukup panjang, sehingga hasilnya benar-benar mantap dan profesional,” ungkapnya.

Menyangkut verifikasi media yang SPRI kritisi adalah pelaksanaannya, seharusnya dilakukan oleh organisasi pers bukan oleh Dewan Pers langsung. “Itu bertentangan dengan peraturan Dewan Pers sendiri,” tandas  Heintje, Sabtu (28/7). (***)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *