HARIANTERBIT.CO– Era Industri 4.0 menjadi tantangan sekaligus peluang buat pendidikan tinggi di Indonesia. Karena itu, Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, kebudayaan, parawisata dan ekonomi kreatif mengingatkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di tanah air.
Itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI dengan Kemenristekdikti di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).
“Kami meminta Kemenristekdikti melakukan revitalisasi perguruan tinggi mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan sampai sarana dan prasaranannya. Harus berbasis teknologi informasi karena kini memasuki era industri 4.0. Komisi X DPR juga meminta pemerintah memperbarui panduan kurikulum untuk semua jenis pendidikan tinggi, baik akademik, profesi dan vokasi,” kata Hetifah.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemeristekdikti, Intan Ahmad memaparkan, dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0, pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti menyelaraskan paradigma Tri Darma Perguruan Tinggi dengan perkembangan industri, reorientasi kurikulum dan membuat format baru sistem pembelajaran berbasis online.
“Kemenristekdikti tengah menyusun peraturan pembelajaran jarak jauh. Kini pembelajaran mulai berubah dari sistem belajar depan dosen menjadi depan komputer,” kata Intan.
Karena itu, jika ingin perguruan tinggi di Indonesia mampu berdaya saing, para dosen dituntut untuk mengikuti kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan era industri 4.0. (ART)