FAHIRA DUKUNG LANGKAH GUBERNUR JAKARTA SEGEL PULAU REKLAMASI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Senator Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel pulau reklamasi C serta D di Teluk Jakarta.

Dikatakan anggota DPD RI itu, ini merupakan tindakan tepat dan memang seharusnya dilakukan untuk mengembalikan wibawa negara dalam menegakkan hukum dan peraturan.

“Soalnya, aktivitas pembangunan di kedua pulau ini melanggar banyak ketentuan dan belum memiliki izin lengkap dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Fahira dalam rilisnya diterima HARIANTERBIT.co, Minggu (10/6).

Menurut Fahira, era pembiaran terhadap penerabasan aturan yang menurunkan wibawa negara sudah berakhir di Jakarta. Ketegasan Gubenur Anies menyegel kedua pulau ini bukan hanya untuk menegakan aturan tetapi juga mengembalikan wibawa negara yang selama ini begitu gamang melihat berbagai pelanggaran proyek reklamasi Teluk Jakarta. “Ini langkah tepat, dan saya ucapkan selamat atas ketegasan ini.”

Menurut Fahira, umumnya warga Jakarta sudah lama jengah melihat berbagai pelanggaran yang terjadi pada proyek reklamasi Teluk Jakarta dan begitu masifnya penerabasan aturan yang terjadi. “Berbagai pelanggaran ini dipertontonkan begitu vulgar dan terang-terangan,” kata putri salah satu tokoh 66 tersebut.

“Setiap jumpa warga, saya selalu ditanya soal reklamasi. Warga semakin resah melihat ada kesan pembiaran atas berbagai pelanggaran aturan dan hukum. Terlebih akses ke ‘pulau-pulau palsu’ ini begitu dibatasi bahkan ada pembatasan peliputan kepada media massa. Ini kan sudah melecehkan wibawa negara,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini.

Diungkapkan, isu proyek reklamasi Teluk Jakarta bukanlah lagi isu yang elitis atau isu yang hanya dipahami segelintir orang. Soal reklamasi sudah menjadi obrolan di warung-warung kopi, perbincangan hangat di media sosial, topik panas di forum-forum diskusi mahasiswa, dan dijadikan isu perlawan berbagai komunitas dan organisasi kemasyarakatan.

Warga, kata Fahira, sudah paham apa yang terjadi pada proyek reklamasi Teluk Jakarta, kepentingan siapa dilindungi dalam proyek ini dan siapa paling diuntungkan dari proyek iitu serta kerusakan lingkungan seperti apa sudah dan akan dihasilkan pembangunan pulau palsu ini.

Penyegalan ini adalah jawaban keresahan dan kegundahan warga Jakarta terhadap berbagai pembiaran pelanggaran aturan proyek reklamasi. “Bagi saya, penyegelan ini bukan sekedar menunaikan janji kampanye, tetapi adalah cara bagaimana pemerintah sebagai pemegang mandat rakyat tegas menujukkan di mana sebenarnya dia berdiri,” demikian Fahira.

Sebagai informasi, saat ini, jumlah bangunan di Pulau C dan D mencapai 932 unit yang terdiri dari 212 unit rukan, 409 rumah tinggal tapak ukuran 60, serta 311 unit rumah dan rukan yang masih setengah jadi.

Walau kedua pulau tersebut sudah pernah disegel sebelumnya, namun berdasarkan hasil audit Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta jumlah bangunannya malah bertambah banyak. Padahal sebelumnya, jumlah unit bangunan di dua pulau tersebut lebih sedikit. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *