GUDANG MIRAS DIGEREBEK APARAT POLSEK PANMAS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Aparat Polsek Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 108 botol anggur merah, 137 botol bir bermerek, 24 botol Vodka, empat jerigen (ukuran 20 liter) berisi ciu, serta 243 bungkus plastik berisi ciu ukuran satu liter.

Penggerebekan gudang miras di Jalan Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas (Panmas) ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual-beli miras dalam jumlah besar.

“Setelah kami selidiki, ternyata benar. Di dalam rumah tersebut banyak sekali miras yang kami temukan. Selain di dalam botol dan bungkusan plastik, miras jenis ciu juga kami temukan di dalam jerigen,” jelas Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor, di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, Ahad (3/6).

Kapolsek Panmas yang didampingi Perwira Pengawas Polsek Panmas AKP Sutrisno menambahkan, tindakan preventif yang dilakukan jajarannya ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi.

“Kita semua tahu bahwa miras ini dapat memicu terjadinya tindak kejahatan. Karenanya, kami bertindak cepat dengan melakukan penggerebekan begitu dapat informasi,” tutur Kompol Roni.

Polisi masih mengembangkan kasusnya dengan melakukan pengejaran terhadap pemilik ratusan liter miras tersebut. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan. (arya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *