DPP LAKRI: WASPADA KECURANGAN PEMILU 2019, TANGKAP PARA KORUPTOR DAN DESAK DPR SEGERA BENTUK PANSUS E-KTP

Posted on

Oleh: Ical Syamsudin

POLEMIK KTP elektronik (e-KTP) yang terjadi di era rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sarat terjadinya kecurigaan, dan dapat merugikan rakyat secara umum bahkan pihak partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 sekalipun bahwa terdapat indikasi temuan modus baru yang sedang dirancang secara grand bad design untuk kepentingan hajatnya melalui upaya kecurangan yang dilakukan menjelang dan menghadapi Pemilu 2019 mendatang. Terlebih, aturan terkini membolehkan pemilih untuk memberikan suara saat 18 April 2019 nantinya tidak perlu repot, cukup dengan menunjukkan e-KTP saja. Tak ayal upaya itu terjadi manipulasi perilaku dan moral secara datagames.

Dari mulai perencanaan, pembahasan anggaran, dan pelaksanaan proyek e-KTP nampak sesak adanya kejanggalan dan bentuk kecurangan. Sidang korupsi e-KTP menemukan fakta triliunan rupiah APBN menjadi bancakan DPR RI, Kemendagri dan para kontraktor pemenang tender. Bahkan kemarin ditemukan sejumlah gudang berisi sekitar tujuh juta e-KTP ganda terduplikasi di wilayah Jawa Barat. Sebenarnya ada apa di balik semua itu? Pasalnya, ketika terjadi aksi tangkap basah tidak sedikit pihak terkait yang turut terlibat semudah berkelit dan berkata alas kebohongan. Terkesan lempar jangkar di sawah terbajak.

Lembaga Anti-Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mendesak KPK dan DPR RI untuk menuntaskan megakorupsi e-KTP dengan cara segera menangkap dan mengadili para elite dan politisi busuk yang namanya pernah disebut sebut penerima uang suap down payment project dalam berbagai persidangan dan berita media massa. Juga harus dibentuk panitia khusus (pansus) oleh parlemen untuk memanggil Mendagri dan Presiden Jokowi guna membongkar bila ada agenda terselubung yang menjadi tanda tanya dan kecurigaan publik terhadap perilaku bejat tersebut.

Sangat berbahaya bila sejak awal proyek e-KTP ini memang dirancang tak hanya persoalan bancakan uang semata, tetapi merupakan sebuah kejahatan sistemik merekayasa kemenangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Ujungnya, negara rusak dan rakyat semakin frustrasi krisis kepercayaan terhadap pemimpin. Presiden Jokowi, KPK dan DPR RI jangan anggap perkara remeh membuat sistem demokrasi Pancasila dan rusaknya empat pilar, terutama NKRI nyaris hilang keutuhan yang berdaulat.

LAKRI melakukan tekanan dan desakan kepada DPR RI bersama gabungan aliansi berbagai kalangan pegiat antikorupsi untuk menyusun gerakan bersama menuntut penuntasan megakorupsi e-KTP di KPK, dan pembentukan pansus DPR RI, juga akan melakukan berbagai upaya hukum dan politik yang ditempuh.

Ayo bersama kita tegakkan hukum, dan jalankan proses berdemokrasi menuju Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Lawan segala upaya elite dan politisi busuk yang hendak hancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta. LAKRI menyerukan seluruh rakyat agar waspada terhadap kecurangan sabotase data secara terstruktur dan tersistem. (Penulis adalah Pegiat Antirasuah DPP LAKRI/disarikan hariri)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *