DITRESNARKOBA PMJ UNGKAP 50.000 BUTIR PIL EKSTASI JARINGAN INTERNASIONAL

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Subdit II Diresnarkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan AKBP Dony Alexander bersama Bea Cukai berhasil mengungkap ekstasi 50.000 butir, jaringan internasional Jerman-Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ekstasi jaringan internasional dari Jerman yang dikirim ke Surabaya sebanyak 25.000 butir dan Jakarta 25.000 butir.

“Tersangka yang ditangkap di Surabaya berjumlah lima orang dan tersangka yang ditangkap di Jakarta juga lima orang,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018).

Tersangka yang ditangkap di Surabaya berinisial FS alias IC, SNL alias FRM, M. ABD alias AD, M. SBC alias BKN, LKT STD alias LKT.

“Awalnya yang ditangkap FS alias IC dan SNL alias FRM penerima paket deliveri di kantor pos SPP Surabaya. Setelah paket dibuka berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak lima bungkus dengan total 25.000 butir ekstasi,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ditangkap tiga tersangka lainnya.

Sedangkan untuk pengungkapan ekstasi berjumlah 25.000 butir di Jakarta, berawal berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada peredaran narkotika jenis ekstasi yang dilakukan seorang perempuan.

“Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang perempuan dengan nama panggilan FB,” ucap Argo.

Hasil pengembangan dari FB ditangkap FNTG. Selanjutnya dikembangkan dengan teknik control delivery, berhasil ditangkap IRW, AG dan RL DW SPT.

Jaringan Surabaya dan Jakarta ini dikendalikan dari dalam lapas.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 321 (1) lebih subsider Pasal 112 (2) Juncto Pasal 321 (1) UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UUD kesehatan no. 36 tahun 2009 Pasal 197 (kasus Keytamine) dengan ancaman maksimalkan hukuman mati atau kurungan 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *