HARIANTERBIT.CO – Sebagai muslim, memberikan zakat adalah menjalankan sebuah keindahan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya sebelum penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Senin (28/5).
“Melalui zakat kita berbagi dengan para mustahik, para penerima zakat. Berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi kebahagiaan, terlebih di bulan suci Ramadan saat ini. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita, dan menyempurnakan ketaatan kita, ketakwaan kita kepada Allah Swt” kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengajak para menteri untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Selain para menteri, hadir juga sekitar 300 pejabat tinggi termasuk pejabat eselon I dari berbagai kementerian dan lembaga negara, serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya mengajak para muzaki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui Baznas, supaya lebih aman, lebih teratur dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik. Berbeda dengan acara pada tahun-tahun sebelumnya, hari ini diundang juga publik figur dan muzaki dengan berbagai profesi seperti dokter, pengusaha kecil hingga tukang ojek untuk menunaikan zakat bersama-sama dengan Presiden,” ujar Jokowi, seperti diterangkan dalam siaran persnya yang diterima HARIANTERBIT.co, Senin (28/5).
Baznas telah menyiapkan 30 konter di lingkungan Istana Negara untuk melayani pembayaran zakat. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai untuk memudahkan muzaki menunaikan zakatnya.
Tampak juga Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, masing-masing menyalurkan zakatnya melalui konter-konter yang telah disedikan Baznas untuk kemudian diikuti oleh para menteri dan pejabat eselon I kementerian maupun lembaga pemerintah, serta sejumlah direksi BUMN.
Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, zakat makin berperan dan bersinergi dengan program-program pengentasan kemiskinan pemerintah. Penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas pada 2017 menunjukkan, distribusi dan pendayagunaan zakat berhasil meningkatkan pendapatan mustahik fakir miskin sebanyak 27 persen per tahun. (*/dade/rel)