HARIANTERBIT.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok memastikan pekerjaan proyek kegiatan infrastruktur rampung pertengahan Desember 2018.
Pekerjaan fisik seperti drainase, jalan lingkungan, jembatan, dan lainya sudah mulai dikerjaan. Pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga. “Sedang berjalan di tiga unit pelaksanan teknis,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kota Depok Supomo, baru-baru ini.
Dikatakannya, pengerjaan yang dilakuan pertengahan tahun akan memuat penyelesaian lebih cepat dan tidak sampai terbengkalai, sehingga diharapkan semua proyek infrastruktur berjalan sesuai jadwal, dan tidak ada yang cut off. “Kami harap pekerjaan pembangunan ini sesuai jadwal. Di mana pertengahan Desember 2018 selesai,” tandasnya.
Pekerjaan infrastruktur tersebut dikerjakan di 63 kelurahan yang dibagi tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT). Masing-masing pekerjaan di setiap UPT berbeda-beda, disesuaikan luas wilayah.
Supomo menyebutkan, untuk UPT 1 ada 51 proyek, UPT 2 sebanyak 39 proyek, dan UPT 3 terdapat 57 proyek infrasktruktur yang dikerjakan. “Ditambah lagi di bidang sumber daya air ada 111 titik pekerjaan. Jaditotal tahap pertama 258 lokasi,” tambahnya.
Total 258 lokasi pekerjaan proyek pembangunan di Kota Depok tahun ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang totalnya mencapai Rp393,8 miliar. “Diupayakan selesai semua,” tegasnya lagi.
Pendampingan Hukum
Sementara itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Depok untuk mendapatkan pendampingan hukum. Dengan adanya kerja sama ini akan ada dampak positif dengan terserapnya anggaran Dinas PUPR secara signifikan.
“Setelah kerja sama ini berjalan, ada peningkatan serapan anggaran yang signifikan. Seperti tahun 2016-2017 yang berhasil menyerap anggaran 85 persen dari total belanja langsung sebesar Rp336,4 miliar,” jelas Kadis PUPR Kota Depok Manto.
Berkat adanya kerja sama dengan pihak Kejari Depok, pengerjaan fisik terserap hingga 95 persen. “Sebelum ada pendampingan dari kejari, tahun 2014 maksimal serapan anggaran 65-69 persen. Untuk serapan fisik 71-75 persen. Peningkatan secara signifikan terlihat ketika kami menjalin kerja sama,” tegas Manto.
Manto mengakui, kerja sama ini berdampak pada keyakinan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) untuk melaksanakan kegiatan dan dalam pengambilan keputusan. Karena kejari selalu memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan untuk akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Pendampingan hukum diberikan dari mulai perencanaan, pelaksanakan, pengawasan, evaluasi sampai pada serah terima pekerjaan. Ini memberikan kepercayaan lebih terhadap PPK. Mudah-mudahan, tahun 2018 ini serapan anggaran kembali meningkat,” paparnya. (arya)