BINMAS POLSEK TAMBORA HADIRI GEREBEK SAMPAH DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KELURAHAN ANGKE

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, sekitar 150 orang terlihat turun ke jalan melaksanakan kegiatan acara gerebek sampah tingkat kota, serta penertiban bangunan liar, kaki lima dan parkir liar, Minggu (6/5) pagi.

Acara yang dipusatkan di wilayah RW 010 Jalan Inspeksi BKB Jembatan Dua Barat, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat ini dihadiri Ajun Inspektur Satu Polisi (Aiptu Pol) Cecep Supriadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Angke Polsek Tambora Polrestro Jakarta Barat bersama pejabat tingkat kota, tingkat kecamatan, kelurahan, Satpol PP Kecamatan Tambora, Petuga Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Tata Air, Dinas Pertamanan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Tiga Pilar Kelurahan Angke.

Kegiatan keindahan, keamanan dan ketertiban di Kelurahan Angke ini turut juga dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, Camat Tambora Djaharuddin, Seko Jakbar Eldi Aldi, Asko Jakbar Denny Ramdany, Kadis Kebersihan Isnawa Aji, dan Lurah Angke M Dirhamsyah SKom, berjalan kondusif. (hariri)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *