HARIANTERBIT.CO – Salah satu pengunjung Diskotek Old City, Kali Besar Barat, Tambora Jakarta Barat, berinisial FB (36), diamankan Kepolisian Sektor Tambora Polrestro Jakbar lantaran diduga melakukan keributan dan meresahkan pengunjung, pada Senin (23/4) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Tambora Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH kepada HARIANTERBIT.co menjelaskan, bahwa aksi keributan bermula saat FB berkunjung ke Diskotek Old City bersama tiga ML, RY, dan AG, mereka memesan minuman bir sebanyak dua vicer, dan menempati ruang arena (hall).
Sekitar pukul 01.30 WIB, diduga mabuk karena pengaruh minuman keras, FB cekcok dengan temannya sendiri sembari memecahkan gelas dan botol di dalam diskotek. Karena membuat gaduh sehingga FB ditarik keluar oleh sekuriti.
“Jadi si FB tidak terima oleh tindakan sekuriti, karena dia mengaku ditodong senjata api oleh seseorang tak dikenal di dalam diskotek,” jelas Kompol Iver.
Lebih lanjut Kapolsek Tambora mengatakan, saat itu terjadi perdebatan antara FB dengan sekuriti diskotek, sehingga rekan sekuriti lainnya menghubungi Polsek Tambora.
Tanpa buang waktu, Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora langsung menuju lokasi kejadian, dan mengamankam FB. “Namun, teman FB berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” tandas Kompol Iver.
Positif Narkoba
Saat diamankan dan dilakukan tes urine terhadap pelaku, FB terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi. Akibatnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangannya. “Kita lakukan tes urine, dan ternyata pelaku ini positif menggunakan sabu dan ekstasi,” ungkap Kompol Iver Son Manossoh.
Selain mengamankan FB, polisi juga menemukan berbagai jenis minuman keras (miras) yang kadar alkoholnya lebih dari lima persen. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki insiden tersebut. Guna melengkapi penyidikan, polisi memasang police line di Diskotik Old City Kali Besar Barat, Tambora. (hariri)