PELAKU PENIPUAN NGAKU KAPOLSEK DITANGKAP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku penipuan TM alias ES (51), RM alias R (42) dan ES (49). Pelaku TM mengaku kapolsek Papua yang pindah menjadi Kapolsek Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary menjelaskan bahwa kelompok pelaku penipuan ini memanfaatkan dasar kekerabatan, mereka mencari korban di googling sesama orang sumatera utara.

“Untuk menyakinkan korban, pelaku penipuan menggunakan bahasa daerah,” ujar Ade, Rabu (11/4/2018).

Pelaku memanggil korban ‘bapak uda’ atau istilah umumnya Om. Setelah pelaku yakin terhadap korbannya, baru lah pelaku menceritakan maksudnya.

“Pelaku membeli rumah di daerah kota wisata Cibubur, untuk mengambil sertifikat rumah ke notaris butuh biaya Rp 10.000.000,” tutur Ade.

Kemudian korban mengirim uang kepada pelaku ke rekening CIMB Niaga. Lalu pelaku TM mengenalkan pelaku kedua RM kepada korban.

“Pelaku RM mengaku dan berpura-pura menghubungi korban, mengatakan untuk mengambil sertifikat rumah kurang Rp 22.000.000,” imbuh Ade.

Selanjutnya, pelaku TM menghubungi korban dan mengatakan bahwa barang-barangnya yang dikirim dari Papua tertahan di cargo daerah Tanjung Priok.

“Pelaku butuh biaya Rp 30.000.000. untuk mengeluarkan barang-barangnya, lalu korban mentransfer kepada pelaku ke rekening BCA,” ucapnya.

Peran pelaku ketiga ES membuka rekening penampung dan membagi-bagikan uang hasil penipuan.

Setelah itu pelaku melakukan penipuan lagi, mengatakan kepada korban ada motor Harley Davidson milik temannya seharga Rp 75.000.000.

“Tetapi motor tersebut akan dijual Rp 250.000.000. Pelaku minta DP motor senilai Rp 5.000.000,” tuturnya.

Korban sadar merasa ditipu, melapor ke Polda Metro Jaya. Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *