BAMSOET: NARKOBA SUDAH JADI ANCAMAN SERIUS BANGSA INDONESIA

Posted on

HARIANTERBIT.CO— Narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) sudah menjadi penjajah baru yang mengancam kedaulatan bangsa dan negara. Karena itu, dibutuhkan kesigapan anak bangsa dalam memeranginya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo saat menerima Himpunan Masyarakat Anti Narkoba (Himba) di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, pertengahn pekan ini.

Laki-laki yang akrab disapa Bamsoet itu malahan kembali menegaskan komitmennya berjihad memerangi Narkoba. Bukan waktunya lagi kita berdiam diri menyaksikan anak bangsa tenggelam dalam jeratan narkoba.

“Kembali saya tegaskan, sebagai pimpinan dan DPR RI terus berjihad untuk memerangi barang harah tersebut. Saya harapkan masyarakat ikut memiliki andil didalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman anak bangsa dan negara itu” tegas wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Tengah tersebut,

Data terakhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, saat ini masyarakat Indonesia yang masuk dalam fase ketergantungan narkoba hampir mencapai 6 juta orang.

Angka itu belum termasuk pengguna ganda, baik pengedar maupun masyarakat yang masih coba-coba. “Penggunaan narkoba di Indonesia terbesar di tingkat Asia. Bahkan dari penelusuran, konsumen di Indonesia menggunakan 65 jenis narkotika. Jika kita dibandingkan, negara lain hanya mengonsumsi lima hingga enam jenis narkoba. Negeri ini sudah gawat darurat narkoba,” kata dia.

Bukti konkrit jihad DPR memerangi narkoba melalui fungsi legislasi dengan melakukan revisi UU Narkotika. Melalui peraturan perundangan yang jelas dan memuat sanksi hukum yang lebih tegas, tentu akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

“DPR tidak main-main dalam melakukan revisi UU Narkotika. Bandar yang tertangkap bakal diberi hukuman maksimal. Mereka yang sudah divonis hukuman mati, kita minta segera dieksekusi,” kata Bamsoet.

Politisi senior Partai Golkar ini juga ingin ada pengetatan aturan yang jelas mengenai rehabilitasi mereka yang tertangkap memakai narkoba. Jangan sampai rehabilitasi dijadikan tempat pelarian agar tidak terkena sanksi hukum.

“Kita ingin bila ada artis atau orang berduit yang tertangkap menggunakan Narkoba, lalu dengan mudah hanya diberikan sanksi rehabilitasi. Jika rakyat kecil atau orang susah, kasusnya dilanjutkan ke meja hakim. Harus ada asesmen yang jelas dan ketat untuk seseorang diberi rehabilitasi,” demikian Bambang Soesetyo. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *