HARIANTERBIT.CO – Konsep polmas (implementasi community policing pada penyelenggaraan tugas Polri) secara konseptual dapat dipahami sebagai:
- Pemolisian proaktif
- Mengedepankan tindakan-tindakan pencegahan
- Membangun kemitraan dengan para pemangku kepentingan, salah satunya dengan membangun wadah-wadah kemitraan dalam bentuk forum kemitraan polisi masyarakat (FKPM)/dalam bentuk wadah-wadah lainya
- Problem solving (pemecahan masalah)
- Keberadaan polisi bisa menjadi ikon (kecepatan dalam merespons aduan atau laporan masyarakat, kedekatan polisi dengan masyarakat salah satunya dengan membangun call dan comand centre (110)
- Keberadaan polisi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yaitu terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman.
Polmas (community policing) dibangun pada level RT/RW atau maksimal kelurahan di mana ada hubungan dari hati ke hati antara polisi dengan masyarakat) melalui model Pospol dan babin kamtibmas, yang di-back-up dari fungsi-fungsi kepolisian lainya dan di komunikasikan, komandodanpengendalian, koordinasi serta sistem-sistem informasi melalui back office (call and command centre) yang dilengkapi berbagai aplikasi yang dapat mewujudkan ikon polisi di masyarakat (cepat, dekat dan bersahabat).
Reformasi implementasi polmas pada pelayanan di bidang lalu lintas dapat diselenggarakan pada fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (KBM) maupun pengemudi, yaitu dengan membangun sistem pelayanan yang prima (cepat, tepat akurat, transparan, informatif dan mudah diakses).
Implementasinya dengan membangun ERI (Electronic Registration and Identification) atau bisa juga sebagai RIC (Reg Idet Centre). Yang merupakan sistem filling dan recording KBM untuk:
- Memberikan jaminan legitimasi: (a) keabsahan asal usul KBM, kepemilikan KBM (Bagian BPKB), (b). pengoperasionalan KBM (Bagian STNK dan TNKB (tanda nomor KBM), (c) kompetensi bagi pengemudi, (bagian SIM)
- Fungsi kontrol akan berkaitan dengan penegakkan hukum (tilang manual, on line maupun elektronik), juga berkaitan dengan de meryt point system (sistem perpanjangan SIM).
- Forensik kepolisian (mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana)
Memberikan pelayanan prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses).
ERI merupakan back office, yang didukung juga dengan OBU (on board unit) yang dipasang pada KBM. Dengan ERI/RIC dan OBU dan dengan pemasangan gantry (gate control) maka dapat dikembangkan program-program untuk penataan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas:
- ERP (electronic road pricing),
- ETC (electronic toll collecting),
- E-Parking,
- Samsat online, E-banking,
- ELE (electronic law enforcement).
Implementasi pada bagian penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yaitu mampu merefleksikan spirit dalam rangka:
- Mencegah agar tidak terjadi kecelakaan
- Mencegah agar tidak terjadi kemacetan
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan
- Adanya kepastian (hukum sebagai sandaran)
- Edukasi
Penegakan dengan tilang dikategorikan dengan poin-poin pelanggarannya:
- Pelanggaran administrasi (1 poin)
- Pelanggaran yang berdampak kemacetan (3 poin)
- Pelanggaran yang berdampak kecelakaan lalu lintas (5 poin)
De meryt point system akan dikaitkan dengan sistem perpanjangan SIM :
- Tanpa uji (apresiasi kepada pengemudi (selama) masa SIM berlaku tidak pernah melanggar (kalaupun pernah melanggar di bawah 12 poin) dan tidak terlibat laka lantas
- Uji ulang: karena pernah melanggar lebih 12 poin atau pernah terlibat kecelakaan lalu lintas
- Cabut sementara: pernah ditangkap karena mengemudikan dengan membahayakan keselamatan bagi dirinya atauorang lain (balap liar, narkoba, mabuk, lebih kecepatan, lebih muatan yang ekstrem)
- Cabut seumur hidup karena melakukan tabrak lari
Sistem tilang:
1. Manual,
2. On line,
3. ELE
Sistem penindakan dan pembayarannya bisa secara online melalui bank dan diperlukan sistem-sistem back up melalui back office dengan berbagai aplikasi agar dapat memberikan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin
Strategi mengimplementasikannya adalah sebagai berikut:
- Ada political will yang kuat
- Komitmen moral dari para pemimpin-pemimpinnya (di semua lini)
- Menyiapkan SDM yang berkarakter (memiliki komitmen/kompetensi/keunggulan) yang berbasis kompetensi
- Menyiapkan infrastruktur dan sistem-sistem pendukungnya
- Membentuk tim transformasi sebagai kendali mutu, back up dan sistem kontrol
- Menyusun piranti-piranti lunak (hukum, pedoman, SOP dan sebagainya)
- Menyusun program-program unggulan
- Menentukan pilot project
- Monitoring dan evaluasi. (*)