PANSUS KPK MURNI LEMBAGA KONTROL : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Forum (kanan) dan Anggota Pansus Angket yang juga anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (kiri), berbicara dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk "Pansus Angket Apa Lagi?", di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/11). Mereka mengklaim Pansus Angket yang diperpanjang DPR bukan merupakan alat untuk melindungi "Kawan" apalagi untuk melemahkan KPK, melainkan sebagai alat kontrol untuk mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga yang dibentuk dan bekerja sebagai lembaga pemberantas korupsi murni tanpa kepentingan Politik kelompok tertentu dibelakangnya. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

FAHRI INGATKAN JOKOWI AGAR TIDAK DISERET KPK KE RANAH HUKUM

Posted on

HARIANTERBIT.CO–Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak mau diseret-seret KPK dalam proses penegakan hukum. Hal itu terkait sikap KPK yang ketika berhadapan dengan hukum, selalu datang ke presiden dan meminta untuk tidak memproses kasusnya.

“Fakta hukum dalam kasus SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) Bareskrim Polri ke Kejagung, terkait dugaan surat palsu yang dilakukan oleh Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, KPK selalu minta bantuan presiden,” tegas Fahri Hamzah dalam forum legislasi ‘Pansus Angket Apa Lagi?’ bersama anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu (FPDIP) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Anehnya lagi, KPK selalu menolak panggilan pansus angket. Sikap ini kata Fahri menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pansus angket itu legal.

“Maka ke depan harus ada aturan mengikat antara sesama lembaga negara termasuk KPK. Sehingga KPK ini tidak merasa benar dan selalu benar sendiri. Siapa saja yang coba mengkritisi selalu disebut melemahkan dan mendukung korupsi,” ujarnya.

Pemikiran seperti itu yang perlu diluruskan. Dimana KPK dalam temuan pansus terbukti mempunyai kesalahan, a bus of power, sewenang-wenang, menciptakan drama seolah-olah fakta, sebanyak 7 kali kalah dalam peradilan dan lain-lain, yang membuktikan bahwa kinerja KPK banyak yang salah.

“Kasus pencoretan nama-nama calon menteri Kabinet Kerja bukti bahwa KPK intervensi eksekutif, dan nama-nama yang diwarnai kuning dan merah itu diproses tidak sekarang? Sementara namanya sudah hancur di masyarakat. Inilah yang harus jadi pelajaran bersama dan kalau salah tak boleh kita biarkan KPK ini,” ungkap Fahri lagi.

Fahri menilai cukup sudah 15 tahun ini KPK bekerja dan terbukti tak ada kasus-kasus besar yang diungkap. “Justru, kepolisian lebih masif dan produktif, apalagi kalau ada Densus Tipikor, maka KPK tak diperlukan lagi. Kalau KPK terus meminta bantuan presiden, konyol dan amatiran ini,” pungkasnya kecewa.

Masinton menilai satu-satunya lembaga negara yang tak transparan, tak akuntable dan tak mau diawasi di negara ini hanya KPK. Karena itu banyak temuan pelanggaran dan penyalahgunaan KPK oleh pansus angket KPK, dianggap tak ada masalah. “KPK tetap merasa dirinya benar dan menolak panggilan pansus,” katanya.

Menurut Masinton, KPK telah mengajarkan anarkis, tirani, dan pembangkangan hukum. Sehingga, wajar kalau ada pihak-pihak yang dipanggil oleh KPK tak penuhi panggilan. “Jadi, cukup 15 tahun kita anak-emaskan KPK dan sudah saatnya tak membiarkan KPK salah,” ungkap anggota Komisi III DPR itu. (tanjung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *