HERI GUNAWAN: SULIT BUAT JOKOWI PENUHI TARGET PAJAK 2017

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Heri Gunawan mengatakan, pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak realistis mematok pemasukan negara melalui pajak.

Pemerintahan Jokowi mematok pemasukan negara dari pajak pada Anggaran Pendapat Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 Rp 1.283,6 triliun. Namun, sampai September baru terealisasi Rp 770,7 triliun atau sekitar 60 persen. “Sulit untuk mengejar target itu dalam sisa waktu dua bulan yang tersisa,” kata anak buah Prabowo Subianto tersebut, Rabu (18/10).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini khawatir, pemerintah kesulitan memenuhi target penerimaan pajak di akhir tahun ini. “Karena itu, saya meminta pemerintah untuk realistis dalam mentarget penerimaan pajak di tengah kondisi perekenomian yang serba tidak pasti. Jika tidak, hal itu hanya akan menjadi beban besar pemerintah pada tahun berikutnya.”

Dikatakan, tantangan perpajakan begitu kompleks. Realisasi pajak migas, misalnya, yang menurun. Tahun lalu hanya mencapai Rp 44,9 triliun atau 65,3 persen dari APBN-P 2016.

Realisasi PPh migas cenderung sulit meningkat karena melemahnya harga komoditas di pertengahan 2017. Pada sisi lain, reformasi perpajakan nasional pelaksanaannya belum maksimal. Tax ratioIndonesia terendah di dunia, yakni hanya 11 persen.

Akhirnya, kata Heri, hal itu akan berimplikasi pada pembayaran beban utang yang jatuh tempo. “Utang yang terus ditumpuk dibayar pakai apa di tengah adanya gap antara realisasi pendapatan dan belanja, di tengah realisasi pajak yang terus melenceng, dan di tengah angka tax ratio yang rendah.”

Heri mengimbau agar pemerintah meningkatkan tax ratio yang masih sangat rendah, hanya 11 persen. Itu bisa dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, terutama perusahaan-perusahan besar.

“Pemerintah jangan hanya berani mengejar wajib pajak dengan nominal kecil. Misalnya, memasukkan HP dan sepeda ontel dalam harta kekayaan yang harus dipajaki. Ini bisa dipandang publik sebagai bentuk eksploitasi,” kata dia.

Fraksi Gerindra, lanjut Heri, telah mendorong optimalisasi pelaksanaan Perppu No.1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dengan melakukan perbaikan dan mempercepat revisi UU tentang Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP).

Saat ini, reformasi birokrasi perpajakan masih dalam tahap pembahasan untuk perbaikan. Misalnya, amandemen UU Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan dan amandemen UU Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang saat ini memiliki lebih dari 60 ribu pungutan, untuk lebih disederhanakan.

Saya, kata Heri, mendorong pemerintah segera merealisasikan paket kebijakan ekonomi yang sudah dirilis, terkait investasi, peningkatan kemudahan berusaha terutama UMKM dan penciptaan kesempatan kerja yang lebih baik.
“Pastinya, program ekstensifikasi tersebut jangan sampai membebani rakyat seperti yang lalu dan pelaksanaannya dilakukan secara objektif serta harus berkeadilan,” demikian Heri Gunawan. [ART]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *