DPR PERLU BENTUK PANSUS SENJATA IMPOR

Posted on

Oleh: H Anhar Nasution
(Anggota DPR-RI 2004-2009)

KEGADUHAN politik dalam negeri Indonesia usai Pilpres 2014 terus berlanjut. Bahkan pertentangan sesama anak bangsa semakin tajam khususnya di Jakarta menjelang dan pasca Pilkada serentak 2017.

Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda kegaduhan tersebut reda, malah yang terjadi sebaliknya. Ada kelompok yang selalu menghujat anak bangsa bila bersebarangan dengan mereka atau kelompoknya. Bahkan sampai mereka menuduh yang berseberangan ini intoleran dan tidak pacasila.

Tak salah kalau ada pengamat senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan bahwa kegaduhan berkepanjangan itu karena negara ini sudah salah urus. Artinya, kegaduhan terjadi akibat negara diurus oleh orang yang bukan atau tidak punya kemampuan untuk itu.

Ya, memang hiruk pikuk politik dalam negeri Indonesia semakin tidak menentu. Belum selesai masalah yang satu, sudah timbul persoalan lain. Dan, bola panas tersebut terus bergulir tanpa dapat diketahui kapan berhentinya.

Soal perseteruan Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditandai dengan Hak Angket KPK DPR RI misalnya. Hubungan Komisi III DPR RI dengan KPK tersebut semakin memanas setelah ucapan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang meminta lembaga anti rusuah itu dibekukan, apalagi KPK hanya lembaga ad hoc.

Hiruk pikuk politik bertambah dengan langkah presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No: 2/2017 untuk membekukan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), salah satu ormas Islam yang memiliki massa cukup besar, menjadi korban pertama Perppu tersebut. Akibatnya keberadaan Perrpu tersebut digugat melalui Mahkamah Konstitusi.

Perppu tentang Ormas dibarengi dengan kemunculan bangkitnya kembali antek-antek komunisme. Berita terbaru adalah ucapan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di depan purnawirawan TNI di Mabes TNI Cilangkap tentang masuknya 5.000 pucuk senjata yang dipesan instansi non militer mengatasnamakan nama Presiden Jokowi Dodo.

Pada kesempatan itu hadir para mantan petinggi TNI antara lain Jenderal Try Sutrisno, Wiranto (Menkopolhukam), Ramyzard Ryacudu (Menhankam), Mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad Prabowo Subianto serta Letjen Punawirawan Agum Gumelar.

Anehnya, berita yang bukan untuk kalangan media itu muncul dan viral di media sosial (medsos). Instansi apakah itu? Bolehkah instansi tersebut melakukan hal itu? Dari mana sumber anggaran untuk pembelian Alat Utama Sistem Pertahanan (Alusista) itu. Dan, untuk siapa atau kelompok mana senjata sebanyak itu diberikan.

Pertanyaan lainnya adalah, berhak atau bolehkan instansi atau kelompok di luar TNI memiliki atau menggunakan senjata yang hanya digunakan untuk bertempur atau berperang tersebut?

Semuan persoalan tersebut di atas sangat erat kaitannya dengan DPR RI yakni Komisi I (pertahanan dan keamanan), Komisi II (pemerintahan dalam negeri) dan Komisi III yang membidangi hukum dan kemanan masyarakat.

Yang mencengangkan, sangat mengejutkan dan munculnya segudang pertanyaan dari masyarakat karena Wiranto sebagai Menkopolhukam serta Ramyzard Ryacudu selaku Menhan ikut berkomentar terhadap berita 5.000 pucuk senjata itu di medsos.

Bahkan belakangan, Kapolri, BIN maupun BNN ikut pula berkomentar. Bahkan komentar yang muncul dari luar acara di Mabes TNI Cilangkap tersebut bukannya saling melengkapi tetapi penjelasan satu dengan yang lainnya tidak sinkron alias bertolak belakang ucapan satu pejabat negara dengan pejabat negara yang lain.

Dengan berbagai komentar tersebut, sepertinya masyarakat dianggap tidak paham, tidak mengerti dan bahkan terkesan mereka ingin membodohi kelompok yang sebenarnya adalah pemiliki negara sah negara ini.

Rupanya para petinggi negara di republik ini lupa bahwa kebebasan pers yang terjadi sejak awal reformasi membuat rakyat Indonesia melek informasi. Setiap orang, tidak terkecuali rakyat jelata dengan mudah dan bebas mendapat informasi dari mana saja dan siapa saja.

Mereka bisa mendapatkan informasi langsung dari presiden, mantan presiden, jenderal, mantan jenderal, menteri, pejabat negara atau yang orang kelas bawah sekalipun. Berita-berita dari berbagai macam sumber tersebut dengan mudahnya bersiliweran di medsos dan dengan mudah dapat dibaca siapa saja tanpa memandang siapa orang tersebut.

Sebagai orang yang pernah dipercaya menjadi wakil rakyat 2004-2009 dan duduk di Komisi I (dua tahun), Komisi II (dua tahun) dan setahun di Komisi I, saya menilai bahwa negara kita saat ini dalam keadaan Darurat Politik.

Darurat politik itu dapat diibarat bagaikan api dalam sekam, siap membakar semua jika tidak bisa mengendalikannya. Karena itu mereka yang merasa masih menjadi wakil rakyat khususnya Komisi I dan III segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi tentang isu panas yang sudah beredar luas dimasyarakat.

Dengan adanya Pansus, bisa diselidiki institusi yang memesan senjata mengatasnamakan presiden, berapa banyaknya dan apa saja jenisnya. Dan, yang tidak kalah pentingnya dari mana sumber dananya dan untuk kepentingan apa senjata sebanyak itu.

Ini perlu kejelasan karena masyarakat sangat resah dengan keadaan dan kondisi saat ini mirip dengan situasi menjelang meletusnya Gerakan 30 September (G30S) PKI tahun 1965.

Pansus harus segera dibentuk dan bekerja. Pansus jangan segan memanggil presiden sebagai penanggung jawab dari instansi Kementrian dibawah Prrsiden dan hal itu dibenarkan UU.

Jika ada fraksi yg tidak mendukung dibentuknya Pansus, patut diduga kuat fraksi itu sengaja ingin negara ini kacau dan hancur. Patut diduga pula partai politik fraksi itu diisi orang-orang yang sengaja ingin menjual bangsa ini kepada pihak asing.

Jika nantinya Pansus tidak menemukan apa yang menjadi isu panas sehingga meresahkan masyarakat itu, Pansus perlu pula memberi keterangan kepada media sehingga masalah ini tidak terus menjadi pertanyaan masyarakat itu, mereka bisa hidup tenang menjalankan aktifitas sehari-hari. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *