ZULKIFLI HASAN: JANGAN AJARKAN UMAT ISLAM TOLERANSI BERAGAMA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Belakangan ada kelompok politik tertentu sering menggunakan Pancasila dan alasan toleransi sebagai senjata. Hal tersebut sangat ampuh untuk menyerang pihak lain yang tidak sepaham dengan mereka.

Itu dikatakan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan sosialisasi empat pilar di Gedung Joeang, Jakarta, Sabtu (30/9). “Mereka sering mengklaim kelompok lain tidak Pancasilais, tidak toleransi, apabila tidak sejalan dengan pemikiran kelompoknya. Bahkan, mereka sering menuduh orang yang tunduk kepada ajaran mereka dibilang tidak tunduk kepada kebangsaan dan tidak toleransi.”

Karena itu, kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, jangan sesekali mengajarkan umat Islam tentang toleransi, karena masalah itu mereka sudah khatam. Buktinya, dalam Al-Quran menyuruh agar tidak mengusik agama lain, ‘bagimu agamamu dan bagiku agamaku’ itu tertuang dalam isi Alquran.

Menurut anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, hal itu menjadi salah paham yang harus diluruskan oleh umat Islam Indonesia. Pancasila sejatainya menyatukan seluruh masyarakat Indonesia, baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha bahkan yang berpemahaman komunis.

“Kita banyak dikepung oleh banyaknya salah paham. Nonton film G30S/KPI aja disalahkan, sementara orang yang mati tak diurus di rumah sakit tak diributkan. padahal itu bagian dari Pancasilais, membantu orang yang tak punya uang.”

Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil Provinsi Lampung tersebut meminta agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memaknai Pancasila itu dengan baik, karena Pancasila itu mempersatukan semua orang.

“Pancasila jika dilakukan sebagai perilaku, maka akan mempersatukan kita semua dalam bangsa berperadaban. Bangsa ini negara kesepakatan, bukan negara Islam, komunis, atau sekuler, tapi kesepakatan seluruh masyarakat Indonesia,” demikian Zulkifli Hasan. (art)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *