HARIANTERBIT.CO – Tokoh masyarakat Cikarang dan Lembaga Pemberdayaan Masyararat dan Pembangunan Daerah (Lambada) Bekasi, meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk tidak menghambat sebuah proses investasi.
Terlebih investasi tersebut bertujuan untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan warga, demikian diungkapkan oleh NR Icang Rahardian, salah seorang tokoh masyarakat Cikarang, Kabupaten Bekasi, kepada HARIANTERBIT.co, Rabu (27/9),
“Saya sangat menyesalkan jika ada oknum pejabat yang mempersulit proses investasi pengusaha. Padahal itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Icang, yang biasa disapa Bang Da’i.
Misalnya saja soal pembangunan proyek Kota Baru Meikarta. Meski sudah mendapatkan dukungan dan izin dari Bupati, namun masih saja ada pihak yang menghambat proses pembangunannya.
“Padahal dengan dibangunnya Kota Baru Meikarta, yang saat ini pembangunannya sedang dikebut untuk persiapan di tahun 2018, secara tidak langsung bisa turut membangun daerah Bekasi, khususnya Cikarang,” jelasnya.
“Soal izin memang utama, tapi yang lebih utama adalah manfaat pembangunan itu sendiri. Saya yakin setelah Meikarta dibangun, akan terbuka lapangan pekerjaan yang dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak,” ujar Bang Da’i.
Sementara itu Ketua Lambada Bekasi Wira Aditya SH mengatakan, jika pemerintah daerah menghambat perizinan dengan alasan kecil, ia yakini pejabat tersebut ada niat tertentu untuk kepentingan pribadi. “Saya pastikan pejabat yang tersebut berpolitik dan ini akan mengundang tanda-tanya besar,” ucapnya.
Sedangkan, lanjut Wira, pemerintah pusat saja terus mendorong peran aktif swasta di dalam sektor pembangunan infrastruktur. Salah satunya di bidang perumahan rakyat dengan menderegulasi perizinan melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII, tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Karena itu, perlu ada sinergi antara pemda dan swasta di dalam pembangunan infrastruktur,” ujar Wira. (rony)