HARIANTERBIT.CO – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan lelang gula refinasi pada 1 Oktober mendatang. Ini artinya sebentar lagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat mengecap manisnya gula rafinasi.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira mengatakan, dengan adanya kebijakan lelang gula rafinasi, maka secara tidak langsung akan memberikan kepastian pasokan gula terhadap UMKM. “Konsep lelang gula sebenarnya cukup ideal untuk memberikan kepastian pasokan gula kepada UMKM,” ujar Bhima ketika dihubungi wartawan, Selasa (26/9).
Lebih lanjut menurut Bhima, adanya ‘pemain besar’ yang turut bermain, mempersulit para pelaku UMKM untuk memperoleh gula refinasi. “Selama ini UMKM memang sulit bersaing dengan industri karena pasokan gula didominasi oleh pelaku usaha skala besar,” jelasnya.
Lelang gula refinasi yang rencananya diluncurkan melalui sistem online ini bertujuan agar mekanisme penjualan gula rafinasi lebih transparan. Selain itu, melalui sistem tersebut dapat mencegah terjadinya kebocoran yang menurut pihak Sucofindo mencapai 300 ribu ton. Lelang gula ini nantinya akan dilengkapi dengan sistem barcode, sehingga pengawasan pendistribusian gula lebih mudah terpantau.
Bhima pun mengatakan, bahwasannya pengawasan pelaksanaan lelang harus diperketat. “Intinya pengawasan dan integritas pelaksana lelang harus diperketat,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Kecil dan Menengah Agro (Aikma) Jawa Barat Suyono, juga meyakini bahwa lelang gula rafinasi bertujuan agar tidak terjadi kebocoran. “Kalau untuk jaminan tidak rembes, jaminan sistem lelang saya setuju 1.000 persen,” ujarnya.
Suyono menyatakan siap mengikuti lelang gula rafinasi. Dia mengaku siap untuk menyerap gula rafinasi sebanyak 70.000 ton. “Kita sudah siap semua lahir batin persyaratannya,” tegas Suyono. (arya)