HARIANTERBIT.CO – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait lelang gula kritsal rafinasi, masih menjadi polemik dengan sejumlah kalangan. Padahal, Presiden Joko Widodo menyetujui Permendag tersebut karena sangat membantu pelaku UMKM.
Hal itu dikemukakan Ketua Asosiasi UMKM Ikhsan Ingratubun, baru-baru ini, di Jakarta. Ikhsan yang baru saja diundang Watimpres untuk membahas Permendag Nomor 16 Tahun 2017 tentang Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) mengatakan, dengan adanya permendag tersebut para kartel gula menjadi terganggu.
“Ini sekarang menjadi topik yang sangat panas, karena para kartel gula yang selama ini menguasai gula rafinasi di Indonesia sangat terganggu,” ujarnya
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, Presiden Jokowi setuju dengan adanya permendag tersebut. Pasalnya, dengan adanya permendag itu, para pelaku UMKM sangat terbantu, juga dapat memberantas mafia gula. “Ini baik untuk kita bahas dari sudut pandang Asosiasi UMKM Indonesia atau Akumindo,” ujar Ikshsan lagi.
Dukungan terhadap adanya pelaksanaan lelang gula rafinasi di pasar komoditas, juga dilontarkan pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Herman Siregar. “Kalau menurut saya, pemerintah jalan terus saja, karena lelang yang dimaksud akan menguntungkan pelaku usaha kecil. Selama ini kan yang menikmati yang besar-besar,” katanya, Rabu (21/6).
Terkait adanya pertentangan, Herman mengatakan, lelang gula rafinasi dilakukan pemerintah karena selama ini produksi di Indonesia sangat terbatas sehingga harus mengimpor. Oleh karena itu, dia mempertanyakan adanya kalangan dewan yang ngotot untuk menolak proses lelang gula rafinasi. “Motifnya apa dewan mempertanyakan secara ngotot kepada pemerintah yang melaksanakan lelang,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, proses lelang tersebut dilakukan secara transparan, dan telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Proses simulasi lelang sendiri akan dilakukan pada Juli 2017 sesuai ketetapan yang disepakati bersama antara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) dan PT Pasar Komoditas Berjangka. (arya)