RUMAH KAMNAS MINTA PEMERINTAH HARUS CEPAT MENINDAK TERORISME DAN PENDUKUNGNYA

Posted on

Baru-baru ini, kita dikejutkan oleh ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu 24 Mei 2017 malam. Ledakan terjadi dua kali dan menelan korban jiwa anggota Brimob Polda Metro Jaya dan masyarakat cidera.

Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut tuntas kasus yang menewaskan tiga anggota Polri ini, dan membongkar jaringan sekaligus menumpas pelakunya. Kelompok radikalisme ini ditengarai ingin menguasai suatu wilayah dalam suatu negara di dunia dibawah kendali ISIS, seperti yg terjadi di Mindanao Filipina baru2 ini.

Kelompok sadis ini ini, selalu mengintai anak bangsa yang tidak puas dengan pemerintah yang sah disuatu negara untuk dijadikan pion-pion pendukungnya menghalalkan segala cara.

Ketidak puasan terhadap pemerintah biasanya dari lawan politik, oleh karenanya parpol harus lebih waspada dan ekstra hati2 membentengi dirinya, karena sangat mungkin dijadikan sasaran konsolidasi, lebih khusus pada pilkada, pileg dan pilpres.

Konsolidasi kelompok teroris dan pendukungnya akan mengarah pada jago parpol yang berlaga di pilkada, pilleg dan pilpres nanti, oleh karenanya semua dukungan yang datangnya tiba-2 dan atau dukungan yang menggunakan kesepakatan atau kontrak politik jangan sampai menyimpang dari garis dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Maksum Zuber

DI FILIPINA

Apa yang terjadi di Filipina saat ini, sangat mungkin terjadi di Indonesia. Pemerintah Filipina, Jumat (Kompas, 26/5/2017) mengungkapkan, warga asing yang tergabung dalam kelompok militan pro-ISIS yang menyerbu kota Marawi di wilayah selatan negeri itu.

Kejadian di Mindanao bukan lagi pemberontakan warga Filipina. Peristiwa itu sudah berubah menjadi invasi orang-orang asing,” kata Jaksa Agung Jose Calida di kota Davao.

Calida mengatakan, terdapat warga Malaysia, Indonesia, dan Singapura serta orang asing lainnya yang bergabung dengan kelompok Maute yang menyerang kota Marawi.

Jubir militer Filipina Brigadir Jenderal Rastituto Padilla mengatakan enam anggota kelompok militan tewas dalam pertempuran di Marawi, Jumat ini.
Di antaranya terdapat warga Indonesia, Malaysia, Singapura, dan beberapa negara lain yang tak disebutkannya.

Calida menambahkan, orang-orang asing itu mendapat panggilan dari ISIS untuk berangkat ke Mindanao dan mendirikan sebuah “wilayah” atau provinsi ISIS jika mereka tak bisa berperang di Irak atau Suriah.

BELASAN TEWAS

Sejauh ini 11 tentara, dua polisi, dan 31 orang anggota kelompok militan tewas dalam pertempuran di Marawi yang sudah memasuki hari keempat.

Pertempuran pecah pada Selasa (22/5/2017) setelah tentara menggerebek sebuah rumah tempat persembunyian Isnilon Hapilon, pemimpin kelompok Abu Sayyaf yang kerap menculik warga asing.

Pemerintah Filipina mengakui sangat sulit untuk menghentikan krisis ini sebab anggota militan itu bergerak dari satu rumah ke rumah lainnya, memasang bom rakitan di jalanan, serta menyandera warga.

Menarik untuk disimak Opini Ketua Mahkamah Konstitusi priode 2008-2011, Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D, yg berjudul ” MENOLAK IDE KHILAFAH ” mengatakan ” Buktikan bahwa sistem politik dan ketatanegaraan Islam itu tidak ada.

Islam itu lengkap dan sempurna, semua diatur di dalamnya, termasuk khilafah sebagai sistem pemerintahan”. Pernyataan dengan nada agak marah itu diberondongkan kepada saya oleh seorang aktivis ormas Islam asal Blitar saat saya mengisi halaqah di dalam pertemuan Muhammadiyah se-Jawa Timur ketika saya masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.

Saya katakan, umat Islam Indonesia harus menerima sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sistem negara Pancasila yang berbasis pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, sudah kompatibel dengan realitas keberagaman dari bangsa Indonesia.

Saya katakan pula, di dalam sumber primer ajaran Islam, Al Quran dan Sunah Nabi Muhammad SAW, tidak ada ajaran sistem politik, ketatanegaraan, dan pemerintahan yang baku.

Di dalam Islam memang ada ajaran hidup bernegara dan istilah khilafah, tetapi sistem dan strukturisasinya tidak diatur di dalam Al Quran dan Sunah, melainkan diserahkan kepada kaum Muslimin sesuai dengan tuntutan tempat dan zaman, ditegaskan dalam tulisan Prof Dr. M. Mahfud MD. tersebut.

Tim Gegana Polda Bali meledakkan bom yang ditemukan di Jalan Raya Banjar Lungsiakan, Desa Kedewatan, Ubud, Bali, Selasa (20/12).

SISTEM NEGARA PANCASILA

Khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah ciptaan manusia yang isinya bisa bermacam-macam dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Di dalam Islam tidak ada sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang baku.

Umat Islam Indonesia boleh mempunyai sistem pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan realitas masyarakat Indonesia sendiri. Para ulama yang ikut mendirikan dan membangun Indonesia menyatakan, negara Pancasila merupakan pilihan final dan tidak bertentangan dengan syariah sehingga harus diterima sebagai mietsaaqon ghaliedzaa atau kesepakatan luhur bangsa.

Penjelasan saya yang seperti itulah yang memicu pernyataan aktivis ormas Islam dari Blitar itu dengan meminta saya untuk bertanggung jawab dan membuktikan bahwa di dalam sumber primer Islam tidak ada sistem politik dan ketatanegaraan.

Atas pernyataannya itu, saya mengajukan pernyataan balik. Saya tak perlu membuktikan apa-apa bahwa sistem pemerintahan Islam seperti khilafah itu tidak ada yang baku karena memang tidak ada.

Justru yang harus membuktikan adalah orang yang mengatakan, ada sistem ketatanegaraan atau sistem politik yang baku dalam Islam. ”Kalau Saudara mengatakan bahwa ada sistem baku di dalam Islam, coba sekarang Saudara buktikan, bagaimana sistemnya dan di mana itu adanya,” kata Prof. Dr. Mahfud MD.

Buktinya, di dunia Islam sendiri sistem pemerintahannya berbeda-beda. Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada yang memakai sistem emirat (keamiran), ada yang memakai sistem sulthaniyyah (kesultanan), ada yang memakai jumhuriyyah (republik), dan sebagainya. Tambah Prof. Mahfud.

Bahwa di kalangan kaum Muslimin sendiri implementasi sistem pemerintahan itu berbeda-beda sudahlah menjadi bukti nyata bahwa di dalam Islam tidak ada ajaran baku tentang khilafah. Istilah fikihnya, sudah ada ijma’ sukuti (persetujuan tanpa diumumkan) di kalangan para ulama bahwa sistem pemerintahan itu bisa dibuat sendiri-sendiri asal sesuai dengan maksud syar’i (maqaashid al sya’iy).

Kalaulah yang dimaksud sistem khilafah itu adalah sistem kekhalifahan yang banyak tumbuh setelah nabi wafat, maka itu pun tidak ada sistemnya yang baku.

Di antara empat khalifah rasyidah atau Khulafa’ al-Rasyidin saja sistemnya juga berbeda-beda. Tampilnya Abu Bakar sebagai khalifah memakai cara pemilihan, Umar ibn Khaththab ditunjuk oleh Abu Bakar, Utsman ibn Affan dipilih oleh formatur beranggotakan enam orang yang dibentuk oleh Umar.

Begitu juga Ali ibn Abi Thalib yang keterpilihannya disusul dengan perpecahan yang melahirkan khilafah Bani Umayyah. Setelah Bani Umayyah lahir pula khilafah Bani Abbasiyah, khilafah Turki Utsmany (Ottoman) dan lain-lain yang juga berbeda-beda.

Yang mana sistem khilafah yang baku? Tidak ada, kan? Yang ada hanyalah produk ijtihad yang berbeda-beda dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat.

Ini berbeda dengan sistem negara Pancasila yang sudah baku sampai pada pelembagaannya. Ia merupakan produk ijtihad yang dibangun berdasar realitas masyarakat Indonesia yang majemuk, sama dengan ketika Nabi membangun Negara Madinah.

BERBAHAYA

Para pendukung sistem khilafah sering mengatakan, sistem negara Pancasila telah gagal membangun kesejahteraan dan keadilan. Kalau itu masalahnya, maka dari sejarah khilafah yang panjang dan beragam (sehingga tak jelas yang mana yang benar) itu banyak juga yang gagal dan malah kejam dan sewenang-wenang terhadap warganya sendiri.

Semua sistem khilafah, selain pernah melahirkan penguasa yang bagus, sering pula melahirkan pemerintah yang korup dan sewenang-wenang. Kalaulah dikatakan bahwa di dalam sistem khilafah ada substansi ajaran moral dan etika pemerintahan yang tinggi, maka di dalam sistem Pancasila pun ada nilai-nilai moral dan etika yang luhur. Masalahnya, kan, soal implementasi saja. Yang penting sebenarnya adalah bagaimana kita mengimplementasikannya

Maaf, sejak Konferensi Internasional Hizbut Tahrir tanggal 12 Agustus 2007 di Jakarta yang menyatakan ”demokrasi haram” dan Hizbut Tahrir akan memperjuangkan berdirinya negara khilafah transnasional dari Asia Tenggara sampai Australia, saya mengatakan bahwa gerakan itu berbahaya bagi Indonesia. Kalau ide itu, misalnya, diterus-teruskan, yang terancam perpecahan bukan hanya bangsa Indonesia, melainkan juga di internal umat Islam sendiri.

Mengapa? Kalau ide khilafah diterima, di internal umat Islam sendiri akan muncul banyak alternatif yang tidak jelas karena tidak ada sistemnya yang baku berdasar Al Quran dan Sunah. Situasinya bisa saling klaim kebenaran dari ide khilafah yang berbeda-beda itu. Potensi kaos sangat besar di dalamnya.

Oleh karena itu, bersatu dalam keberagaman di dalam negara Pancasila yang sistemnya sudah jelas dituangkan di dalam konstitusi menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia.

Ini yang harus diperkokoh sebagai mietsaaqon ghaliedzaa (kesepakatan luhur) seluruh bangsa Indonesia. Para ulama dan intelektual Muslim Indonesia sudah lama menyimpulkan demikian, itulah ahir penutup tulisan prof Mahfud yg berjudul ” MENOLAK IDE KHILAFAH “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *