HARIANTERBIT.CO – Maraknya tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak belakangan ini sudah sangat mengkhawatirkan, oleh karenanya dipandang perlu untuk menyosialisasikan kepada masyarakat guna meminimalisasi angka tindak kejahatan KDRT (kekerasab dalam rumah tangga) terutama kepada perempuan dan anak yang selalu menjadi objek kekerasan pelaku penyimpangan seksual.
Ditemui HARIANTERBIT.co, Sabtu (27/5), di lokasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jl Pangeran Tubagus Angke, Binmas Kelurahan Angke Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Cecep Supriadi bersama Yani, pengelola RPTRA, melakukan pemasangan stiker imbauan ‘STOP KDRT’ di area lokasi tersebut.
Menurut Aiptu Cecep Supriadi, pemasangan stiker di lokasi RPTRA dianggap strategis, karena banyaknya warga baik anak-anak maupun remaja dan dewasa yang datang sekadar refreshing menikmati berbagai sarana hiburan di RPTRA Kalijodo.
“Semoga dengan pemasangan stiker yang berisi imbauan ini, masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami pentingnya peran orang tua menjaga dan mengawasi perkembangan anak sejak dini, agar terhindar dari kejahatan seksual dari pelaku penderita penyimpangan seksual atau pedofil yang gemar ‘memangsa’ perempuan dan anak-anak di bawah umur. Segera laporkan ke Binmas jika terjadi gangguan kamtibmas ke hotline Polsek 087 700 700 900, kami siap melayani keluhan warga,” tegas Aiptu Cecep Supriadi. (hariri)