SABER PUNGLI BELUM MENGENDUS PELAYANAN SIM LANGSUNG JADI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sudah lama tim SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR (Saber Pungli) didirikan Menko Polhukam Wiranto untuk mengikis segala bentuk pungli di layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Warga pun sangat berharap akan langkah nyata besutan mantan Pangab tersebut.

Pungli di layanan SIM kian marak apalagi menjelang lebaran. Banyak warga yang mau berencana keluar kota tentu akan melengkapi diri dengan dokumen kendaraan diantaranya SIM.

Namun, warga banyak mengeluh karena dalam praktiknya mengurus SIM di Samsat wilayah Polda Metro Jaya bertele-tele. “Kalau soal kutipan bukan rahasia lagi Pak, penawaran SIM jadi saja sudah jadi pemandangan umum,” kata Budi, warga Tanah Abang saat ditemuin di Daan Mogot.

Melihat praktik pungli, informasikan ke SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR (Saber Pungli). “Pelaporan bisa lewat aplikasi atau ke call center 082112131323,” tulis di laman online saberpungli.id.

Demi kemajuan bangsa dan negara, kepada masyarakat tim Saberpungli meminta dukungannnya dan kepada siapapun dapat melaporkan langsung dan identitasnya akan dilindungi. “Bisa langsung SMS dengan nomor 1193, atau No Fak- 021-3453085,” jelas laman itu.

Mau bikin SIM tak mau repot, tak perlu tes tertulis apalagi praktek dan tak perlu datang ke Samsat. Penawaran memudahkan bagi warga Jakarta ini ditawarkan sebuah situs kerjanews.

Cukup menyiapkan foto KTP asli bapak/ibu sudah bisa memperoleh SIM. Mudah kan. Rupanya, layanan khusus pembuatan SIM kolektif ini menjadi terobosan baru bagi program unggulan kepolisian Polda Metro Jaya. Pertanyaannya apakah dibenarkan untuk memiliki SIM baru, tak perlu diuji ketrampilannya.

Baru-baru ini sebuah perusahaan swasta PT U di kawasan Klender Jaktim mengadakan SIM kolektif untuk para karyawan yang dikoordinir oleh SPSI (serikat pekerja seluruh Indonesia) untuk SIM golongan A dan C dibandrol harga masing-masing Rp 500 ribu. Tentu dengan harga tersebut karyawan cukup datang ke tempat kerja, lalu menyerahkan berkas dan langsung foto. Jadilah SIM.

Padahal, jika mengurus ke Samsat di wilayah manapun pemohon SIM hanya dikenakan tarif Rp 155.000. Rincian biaya itu antara lain Rp 25.000 untuk pembelian formulir tes kesehatan, Rp 100.000 untuk permohonan pembuatan SIM C baru, dan Rp 30.000 untuk biaya asuransi.

Tarif Rp 100.000 untuk pembuatan SIM C tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Selisihnya lumayan Pak Rp345 ribu,” kata seorang calo. Tapi semua kembali ke pemohon, apakah mau lewat jalan tol, atau lewat jalan biasa.

Banyak pengalaman warga yang membuat SIM tanpa perantara, meski berulang kali tes tak pernah lulus. Namun jika melalui cabang loket alias calo meski mengisi pertanyaan asal saja dan tes praktek menabrak garis pembatas, dipastikan hari itu juga lulus dan mendapatkan SIM. “Itulah pengalaman saya dua kali tes tak lulus, setelah lewat perantara, langsung selesai SIM,” ungkap Madi, warga Setu Bekasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ermayudi yang dikonfirmasi soal pembuatan SIM kolektif di sebuah perusahaan swasta biaya satu SIM mencapai Rp500 ribu, ditepisnya. “Tak mungkin biatanya segitu, mungkin saja kalau itu dua SIM A dan C,” jelasnya. Kabar diperoleh pembuatan SIM kolektif dikendalikan oleh seorang perwira berpangkat Iptu.

Semntara itu, diperoleh dari sebuah online yang menawarkan keuntungan dan kemudahan pembuatan SIM kolektif :

– Tidak perlu repot-repot datang ke samsat.

– Tidak ada tes tertulis ataupun praktek.

– Harga Murah

– Proses Cepat

– Tidak perlu izin kerja, sekolah, dll

– Jaminan Uang Kembali 100%

Harga pembuatan SIM:

-SIM A Rp. 700.000

-SIM B1 Rp. 1.500.000

-SIM B2 Rp. 1.500.000

-SIM C Rp. 600.000

( Harga paketan SIM A & C Rp. 1.100.000 )

Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Para oknum calo itu mematok harga yang terbilang tinggi, yakni Rp 600.000-Rp 700.000, untuk pembuatan SIM C.

“Mau urus sendiri apa dibantu? Bisa dibantu, Rp 600.000 udah enggak ngurus semuanya. Bapak bisa bantu. Kalau mau, hubungin bapak aja,” ujar salah satu calo, yang tak mau disebut namanya, di Satpas Daan Mogot.

Dengan mematok harga di kisaran tersebut, salah satu calo mengaku hanya mengambil untung Rp 50.000 dari setiap pengurusan SIM yang dia lakukan. Oleh karenanya, dia meminta calon pelanggannya untuk mengajak orang lain yang akan membuat SIM juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *