HARIANTERBIT.CO – Sejumlah toko penjual pakaian dan atribut TNI/Polri di Jalan Ahmad Yani, kawasan Pasar Kosambi, Kota Bandung, Rabu (22/3), dirazia oleh tim gabungan dari Garnisun Tetap (Gartap) II/Bandung dan Satpol PP.
Razia dilakukan untuk mengantisifasi agar tidak terjadi penyalahgunaan atribut atau seragam TNI/Polri, serta untuk mencegah adanya distribusi atribut militer yang tidak tepat sasaran.
Komandan Satuan Gartap II/Bandung Mayor TNI Supriyanto, saat di lokasi mengatakan, personel gabungan, termasuk dari Satpol PP Kota Bandung, melakukan pemeriksaan satu per satu toko penjual atribut di kawasan tersebut. Pengelola toko dimintai keterangan berkaitan dengan usaha yang dijalankan, termasuk perizinannya.
Karena, lanjut Supriyanto, toko penjual seragam TNI/Polri, tersebut harus memenuhi dua surat izin yaitu, izin usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, serta izin berikutnya dikeluarkan oleh institusi kemiliteran setempat, dalam hal ini dari pihak Kodim.
“Seharusnya, seragam serta atribut distribusikan untuk internal TNI/Polri,” ujar Supriyanto. (ronny)