Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH bersama Ketua DPRD Edi Suripno mengunjungi lokasi penertiban dua rumah oleh pihak PT KAI, usai mengikuti rapat perbatasan wilayah.

WALI KOTA CIREBON ‘SEMPROT’ KUASA HUKUM PT KAI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH sempat menyemprot salah satu kuasa hukum PT KAI, karena secara sengaja memotong pembicaraan dengan tindakan yang dinilainya kurang beretika. Sehingga dirinya sempat emosi, secara tegas mengatakan kepada pihak PT KAI jika dirinya tidak menginginkan masyarakat benturan dengan aparat. Dan Azis akan menangani rakyat secara tegas pula. Dirinya siap pasang badan untuk rakyat, karena kehadiran dirinya bukan untuk membela siapa pun.

“Kunci akan saya serahkan kepada PT KAI, dan PT KAI pun harus menjamin barang agar tidak rusak. Jadi, semua pihak dapat menghasilkan yang baik. Kehadiran saya di sini untuk menjalankan fungsi terhadap masyarakat, kalau caranya di luar dari apa yang seharusnya saya jadi jaminannya,” tegasnya kepada salah satu kuasa hukum PT KAI.

Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH bersama Ketua DPRD Edi Suripno mengunjungi lokasi penertiban dua rumah oleh pihak PT KAI, usai mengikuti rapat perbatasan wilayah.
Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH bersama Ketua DPRD Edi Suripno mengunjungi lokasi penertiban dua rumah oleh pihak PT KAI, usai mengikuti rapat perbatasan wilayah.

Kunjungan Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH bersama Ketua DPRD di lokasi penertiban dua rumah oleh pihak PT KAI sengaja dilakukan usai mengikuti rapat perbatasan wilayah. Di lokasi penertiban Nasrudin Azis meminta agar persoalan penertiban tersebut tidak ada benturan antara masyarakat dengan aparat. Semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Kaitan ini, Wali Kota siap pasang badan demi memperjuangkan warganya atas penyelesaian persoalan tersebut.

Wali Kota menegaskan, jika kunjungan ini sebagai salah satu bentuk komitmen dirinya sebagai pejuang rakyat yang tidak ingin mengorbankan rakyatnya. Selaku kepala daerah, dirinya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, kedua belah pihak sama, hanya perjuangan yang berbeda dan pendapat yang berbeda.‬ “Pemerintah kota akan menyerahkan kepada PT KAI agar permasalahan ini cepat selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengatakan, jika dirinya hadir bersama dengan Wali Kota selaku pemerintah kota dan akan membuat tim asistensi agar proses pengosongan rumah dapat berjalan dengan baik. Sehingga permasalahan ini lebih cepat tuntas dengan langkah yang elegan. “Kami akan mengikutsertakan semua pihak yang terlibat dan percayakan permasalahan ini kepada pemerintah kota, maka kami akan menggunakan musyawarah-mufakat,” ujarnya di hadapan kedua belah pihak.

Hasil keputusan antara penghuni rumah dengan pihak PT KAI yang disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Ketua DPRD diberikan tenggang waktu dalam tahapan pengosongan rumah selama satu minggu, yang dimulai sejak hari ini. (nurudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *