DIDUGA ATUR PROYEK KEMENDESA, KSM HARUS DITERTIBKAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Akhir-akhir ini muncul keresahan di tubuh birokrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Pasalnya, para pejabat di kementerian itu merasa diintervensi oleh tim yang belum jelas legalitasnya bernama Kantor Staf Menteri (KSM).

Orang-orang yang duduk di KSM kabarnya banyak ikut campur atas program yang ditangani direktorat. Mereka bahkan bisa mengubah program yang sudah ditetapkan juga diduga mengatur sejumlah proyek.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional Ahmad Surahman mengatakan, jika benar keberadaan KSM itu maka patut diyakini telah terjadi praktik rent seeking yang harus segera ditertibkan.

“Keberadaannya mengamputasi peran fungsi birokrasi. Bila terus dibiarkan birokrasi Kemendesa hanya menjadi pelayan kepentingan mereka,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/3).

Menurut Rahman, tim tersebut tidak mungkin bekerja atas inisiatif sendiri. Apalagi legalitasnya secara formal belum ada. Ia justru menduga ada stempel tersirat bersumber dari pengaruh kuasa pimpinan yang ditakuti oleh bawahannya.

“Terlepas nanti unit kerja itu dilegalkan, dibuatkan dasar hukumnya, praktik yang terjadi jelas sudah merugikan,” ungkapnya.

Ia menyatakan, pada dasarnya tiap lembaga kementerian tidak perlu lagi membentuk unit kerja. Sebab, lanjutnya, tiap direktorat jenderal sudah dilengkapi perangkat SDM cukup seperti direktur, kasubdit, kasi dan staf. “Belum lagi menteri dan staf khususnya. Mau bikin macam-macam apa lagi?” tambahnya.

Karena itu, ia meminta kepada presiden, KPK dan pihak terkait menindaklanjuti informasi tersebut. “Agar bisa segera ditertibkan,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai sepak terjang KSM yang mengatur program dan proyek di 6 Dirjen Kemendesa PDTT. Tim ini dikomandoi oleh seorang staf khusus menteri bernama Syaiful Huda. Anggotanya antara lain: Syaefullah Ma’sum Yulianto P Winarno, Wilopo, Moch Nur Ainul, Muhammad Dawam dan RM Adji Srihandoyo.

“Mereka mendatangi para direktur dan Kasubdit. Seolah-olah mereka yang paling berwenang. Program kerja yang sudah disusun sejak 2016 untuk 2017 diubah-ubah, diatur-atur oleh mereka. Bahkan ada yang dicoret, lalu masuk program yang mereka buat. Lah ini gimana? Siapa mereka?,” kata seorang Direktur di Ditjen PDTU yang tak bersedia disebut namanya saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (25/2).

Tak berhenti di situ, intervensi KSM dikabarkan juga merambah ke penempatan SDM di direktorat yang ada. Posisi seperti tenaga ahli dan tenaga lain untuk mengisi formasi struktural kelembagaan mereka yang tentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *